John Kei

John Kei Resmi Ditahan di Tahanan Narkoba

John Kei, tersangka kasus pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung, Bos PT Sanex Steel

Tayang:
zoom-inlihat foto John Kei Resmi Ditahan di Tahanan Narkoba
(Tribunnews.com/Wahyu Aji)
John Kei saat dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - John Kei, tersangka kasus pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung, Bos PT Sanex Steel Indonesia hari ini, Jumat (9/3/2012) resmi ditahan di tahanan titipan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Hari ini dia resmi ditahan di tahanan narkoba. Bukan karena kasus narkoba tapi ini kan tahanan umum hanya dititipkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Kemudian saat ditanya apakah John ditahan di tahanan titipan narkoba lantaran hasil tes urin dan darahnya yang positif narkoba, hal ini dibantah oleh Rikwanto.

"Bukan, itu kan di narkoba tahanan umumnya ada. Jadi ditahan di sana bukan karena kasus narkoba," tegas Rikwanto.

Untuk diketahui, John Kei ditangkap dan ditembak di bagian betis  kaki kanannya di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada (17/2/2012) lalu. Kini John Kei berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved