Tolak Kenaikan BBM
SPK SRMI Tolak Kenaikan Harga BBM
Dewan Pimpinan Kota Serikat Rakyat Miskin Indoneis (DPK SRMI) Pematangsiantar dengan tegas menolak rencana pemerintah
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Dewan Pimpinan Kota Serikat Rakyat Miskin Indoneis (DPK SRMI) Pematangsiantar dengan tegas menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penolakan dilakukan dengan mendatangi kantor DPRD Kota dan Kantor Wali Kota untuk menyampaikan protesnya tersebut, Senin (19/3).
“Pemerintah harus kembali melihat pasal 33 UUD 1945, jika tidak kesewenangan akan terjadi,” kata Fransiskus oratoir dalam aksi tersebut. Sebab, kebijakan yang dilakukan oleh rezim pemerintahan SBY-Boediono ini dinilai akan menghantarkan seluruh masyarakat ke gerbang jurang kemsikinan.
Massa yang berjumlah puluhan tersebut dikoordinatori oleh Hendra Gunawan selain menuntut dan protes akan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, juga menyampaikan agar DPRD dan Pemko Siantar menaikkan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan.
Bahkan, jika perlu pendidikan dan kesehatan harus di gratiskan. Aksi ini diterima oleh Rivai Siregar dan Rudel Sipayung yang merupakan ketua dan anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar. Rivay mengucapkan terimakasih kepada SRMI yang masih mempercayai lembaga legislative itu.
Rivay mengatakan pihaknya sepakat dengan SRMI yang menolak kebijakan untuk menaikkan harga BBM dan Tarif Dasar Listrik. “Tapi baru kali ini datang dari masyarakat Pematangsiantar untuk menyatakan penolakan akan rencana kebijakan tersebut,” kata Rivay.
Dan ia juga berharap, agar aspirasi masyarakat tetap disampaikan kepada lembaga tersebut. Karena rencana kenaikan harga BBM adalah porsinya nasional, maka Rivay akan mencoba meneruskan pernyataan sikap massa ke pemerintah pusat melalui pimpinan DPRD.
Sedangkan untuk masalah pendidikan dan kesehatan akan tetap menjadi bagian dari program DPRD Siantar. Rudel Sipayung, juga sepakat dengan yang disampaikan oleh Rivay. “Bicara soal miskin, saya juga golongan miskin dari kampung. Saya seperti kena, dalam posisi seperti ini, bahwa kawan-kawan menyampaikan ini kepada pemerintah khusus melalui DPRD. Kami juga merasa bangga, dimana kami masih dipercayai untuk menerima pernyataan dan masalah ini,” katanya.
Bahkan, Rudel juga mengatakan bahwa rencana kenaikan harga BBM tersebut sangat tidak berpihak kepada rakyat. Terutama jika ditilik dari penjabaran pasal 33 UUD 1945. “Seperti saat ini, seolah dilarang orang untuk sakit,” katanya. (afr/www.tribun-medan.com)
