Unjuk Rasa 26 Maret
Kontras Tolak Keterlibatan TNI Dalam Unjuk Rasa
Kontras se Indonesia bersama jaringan aktivis nasional menolak sikap Menkopolhukam yg melibatkan TNI
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kontras se Indonesia bersama jaringan aktivis nasional menolak sikap Menkopolhukam yg melibatkan TNI dalam penanganan aksi unjukrasa penolakan Kenaikan BBM. Hal ini karena pelibatan TNI dalam hal tersebut melanggar dan tidak berdasarkan Konstitusi, serta pertimbangan DPR RI bahwa penanganan aksi2 merupakan kewenangan Polri.
"Aksi-aksi selama ini damai dan dilakukan dengan tertib dan sikap kami Kontras sumut menolak akan dilakukanya penurunan 10 batalion TNI Kodam I BB dalam penanganan aksi-aksi penolakan kenaikan BBM yg juga akan dilakukan di Sumut," sebut ketua Muhrizal Kontras sumut.
Sejauh ini sambungnya, dengan diturunknya TNI Dalam mengantisipasi demonstrasi BBM sudah berlebihan. Sebab,Pengamanan demo kenaikan BBM itu selazimnya dilakukan oleh Polri saja dengan tindakan persuasif.
“sampai saat ini aksi demonstrasi masih dalam kondisi yang wajar, pengamanan demo lebih mengedepankan Polri dengan tindakan persuasifnya untuk melakukan pengamanan,“ tambahnya.
Sebagaimana diatur dalam UU TNI nomor 34 tahun 2004, tugas TNI terbatas pada tugas perang dan operasi milter selain perang. UU tersebut juga menjelaskan bahwa kewenangan dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden (pasal 17 ayat 1).
Dan dalam hal pengerahan kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada ayat tersebut, Presiden harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 17 ayat 2).
Undang undang ini telah menegaskan Presiden selaku pemimpin Negara dan Panglima Tertinggi TNI tidak bisa semena-mena menggerakkan TNI untuk membantu polisi menjaga atau mengamankan berbagai aksi demonstrasi. Sebab, tugas mengawal dan mengamankan aksi mutlak tugas polisi.
"Buktikan profesionalisme polisi," ujarnya
Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa maraknya demonstrasi penolakan BBM di berbagai daerah mulai membuat aparat kepolisian bertindak represif. "Kami meminta aparat kepolisian jangan represif menagani berbagi aksi demonstrasi, utamakan dialog dan tindakan prefentif," harapnya
Kontras melihat,fenomena kekerasan antara para penegak hukum, terutama polisi yang berhadapan dengan masyarakat yang menyampaikan tuntutan akan terus meningkat.
Dalam konsep reformasi kepolisian, menurutnya, yang selama ini di publikasikan harusnya polisi semakin profesional dan dapat mengutamakan dialog dalam menghadapi aksi demonstarasi.(ari/tribun-medan.com)