Rapat Paripurna

Rapat Paripurna RUU Pemilu Dikabarkan akan Diboikot

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengaku mendapatkan informasi Rapat Paripurna penetapan RUU Pemilu,

Tayang:
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengaku mendapatkan informasi Rapat Paripurna penetapan RUU Pemilu, Rabu (11/4/2012) hari ini, akan diboikot sejumlah fraksi parpol yang berbeda pendapat mengenai empat isu krusial di RUU tersebut, terutama soal besaran ambang batas parlemen atau Parliamentari Threshold (PT).

Pemboikotan dilakukan dengan cara tidak menghadiri Rapat Paripurna yang akan dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie tersebut. "Beberapa fraksi punya skenario, kalau kehadiran tidak lebih dari lima fraksi, maka akan kembali ke undang-undang (UU) lama, UU Nomor 10 Tahun 2008," ujar Pramono di Gedung DPR.

Menurut Pramono tidak ada waktu lagi untuk menunda penetapan RUU tersebut karena berbagai pertimbangan. Jika pemboikotan itu terjadi, maka rangkaian panjang proses pembahasan RUU Pemilu di DPR selama ini tida ada artinya. "Kami berharap skenario itu tidak terjadi sehingga apa yang kita lakukan bersama dalam sistem pemilu itu bisa dilakukan," pinta Pramono.

Karena itu, jika ada fraksi yang berbeda pendapat namun punya skenario memboikot, diharapkan dapat menempuh cara-cara yang demokratis, yakni lobi-lobi atau pun pemungutan suara (voting) di Rapat Paripurna.

(Abdul Qodir)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved