Pasar Modal

PIPM Kerjasama Dengan PSP-PM

Secara resmi Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) telah bekerjasama dengan Panitia Standar Profesi Pasar Modal

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Secara resmi Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) telah bekerjasama dengan Panitia Standar Profesi Pasar Modal, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari SDM yang bergelut di dunia broker saat ini.

Dari penuturan Capital Market Information Center Staff-Medan Marketing Division Indonesia Stock Exchange, Yoseph Kaburuan di Medan menjelaskan, kerjasama sendiri berbentuk di mana calon peserta untuk mengikuti ujian kecakapan profesi pasar modal Indonesia di daerah Medan sudah bisa mendaftar ke PIPM.

"Dimulai 12 Maret 2012 lalu setiap calon peserta yang ingin mendaftarkan diri sebagai Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer), Penjamin Emisi Efek (Underwriter) dan Manajer Investasi (Investment Manager) bisa memperoleh informasi dan mendaftar ke kami," ungkapnya, Minggu (6/5/2012).

Lanjutnya, bagi individu yang berminat menikuti ujian tersebut sudah bisa mendaftarkan diri mulai sekarang dengan rincian biaya Rp 750 ribu per peserta baru atau mengulang per profesi. Sementara peserta akan dikenakan Rp 500 ribu untuk peserta yang menunda pada ujian sebelumnya.

Adapun jadwal pendaftaran dan ujian, Yoseph mengatakan angkatan ke 61 pendaftaran sudah dimulai sekak 30 Januari hingga 3 Februari lalu, di mana ujiannya telah terlaksana pada 17 Maret lalu.

Bagi yang belum sempat mendaftar terbuka pula angkatan ke 62 dengan jadwal pendaftaran pada 21 Mei hingga 25 Mei di mana ujianna akan dilaksanakan pada 7 Juli 2012 mendatang. Bagi yang belum sempat, pihaknya memberikan pula pilihan ketiga di mana untuk angkatan ke 63 pendaftaran akan dibuka 24 September hingga 28 September dengan jadwal ujian pada 10 November 2012 nanti.

"Dengan adanya kerjasama ini kami berharap kualitas broker atau pialang saham di Medan bisa lebih ditingkatkan. Sebab persentase broker yang memiliki lisensi masih sangat sedikit di Medan. Paling tidak dengan adanya standarisasi broker yan lulus sebaai Broker Dealer, Underwriter dan Investement Manager bisa meninkatkan daya saing pasar modal di Indonesia," unkapnya.

Dikesempatan yang sama Yoseph menambahkan bagi peserta yang akan mengambil ujian penjamin emisi efek, harus terlebih dahulu lulus dalam ujian prantara pedagang efek.

Di mana peserta yang dinyatakan lulus pada ujian penjamin emisi efek tetapi belum lulus mengikuti perantara pedagang efek, ia katakan peserta akan diberikan surat tanda lulus yang sifatnya sementara dan akan diganti dengan sertifikat emisi efek setelah peserta lulus ujian perantara pedagang efek.

"Sekaligus saya ingin memaparkan bahwa ujian kecakapan profesi pasar modal akan dilaksanakan dengan batas minimum jumlah peserta sebanyak lima orang. Tetapi untuk kelengkapan informasi bisa langsung datang ke kantor PIPM Jalan Asia Medan," ungkapnya.(Irf/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved