Rapat Paripurna

SDM Unsur Penting Dalam Pelaksanaan Perda

“Sumber daya manusia merupakan unsur penting dalam pelaksanaan perda,” kata Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus dalam nota

Laporan Wartawan Tribun Medan / Adol frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR –  “Sumber daya manusia merupakan unsur penting dalam pelaksanaan perda,” kata Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus dalam nota jawabannya dalam paripurna DPRD Pematangsiantar, Rabu (13/6/2012).

Hal itu untuk menjawab atas tanggapan skeptis, Fraksi Kebangsaan terhadap kemampuan beberapa jajaran SKPD khususnya terhadap pengelolaan dalam melaksanakan peraturan daerah yang diajukan.

“Pada intinya, SPI bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian program pemerintah kota Pematangsiantar,” katanya.

Kemudian, pernyataan fraksi kebangsaan yang mengatakan mungkin saja UU atau PP yang lebih tinggi sudah berubah dan apakah ranperda yang diajukan benar-benar up to date dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Penyusunan ranperda ini merupakan amanat dari Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dimana Perda yang dibuat ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Pematangsiantar,” kata Hulman. (afr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved