Rapat Paripurna
Dewan Telat, Paripurna Ditunda 1,5 Jam
Rapat Paripurna DPRD Sumut ditunda sampai 1,5 jam pada Selasa (10/7/2012). Seharusnya Paripurna berlangsung pukul 09.00 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rapat Paripurna DPRD Sumut ditunda sampai 1,5 jam pada Selasa (10/7/2012). Seharusnya Paripurna berlangsung pukul 09.00 WIB. Namun hingga 10.30 WIB, rapat belum juga dimulai karena jumlah anggota DPRD Sumut belum mencapai korum.
Pada paripurna kali ini agendanya penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2011.
Kemudian juga membahas perubahan anggota Badan anggaran dan anggota Komis C DPRD Sumut dari fraksi PDS.
(rif/tribun-medan.com)