Rapat Paripurna

Dewan Telat, Paripurna Ditunda 1,5 Jam

Rapat Paripurna DPRD Sumut ditunda sampai 1,5 jam pada Selasa (10/7/2012). Seharusnya Paripurna berlangsung pukul 09.00 WIB

Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rapat Paripurna DPRD Sumut ditunda sampai 1,5 jam pada Selasa (10/7/2012). Seharusnya Paripurna berlangsung pukul 09.00 WIB. Namun hingga 10.30 WIB, rapat belum juga dimulai karena jumlah anggota DPRD Sumut belum mencapai korum.

Pada paripurna kali ini agendanya penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2011.

Kemudian juga membahas perubahan anggota Badan anggaran dan anggota Komis C DPRD Sumut dari fraksi PDS.

(rif/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved