Dugaan Korupsi

Kasipenkum: Elfian Terlibat Dalam Manipulasi Data

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut kembali akan memeriksa tersangka Bendahara Pengeluaran Dinas PU Deliserdang Elfian termasuk

Laporan Wartawan Tribun Medan / Irfan Azmi Silalahi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut kembali akan memeriksa tersangka Bendahara Pengeluaran Dinas PU Deliserdang Elfian termasuk menanyakan alasannya kenapa belum merasa tidak bersalah.

Kasipenkum Kejati Sumut Marcos Simare-mare mengatakan, meski di berbagai media Elfian merasa tidak bersalah, pihaknya tetap merasa yang bersangkutan ikut terlibat dalam manipulasi data di dinas tersebut yang mengakibatkan kerugian negara.

"Teman-teman juga tahu sendiri bahwa dia merasa tidak salah. Tetapi akan kita periksa kembali lanjutannya terkait apa yang membuatnya yakin tidak bersalah," ujar Marcos di kantornya Jalan AH Nasution, Jumat (13/7).

Saat itu Marcos mengatakan, direncanakan Elfian akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tiga hari mendatang. Namun hal itu juga belum dapat dipastikan. Status Eflian yang notabene sebagai tersangka, disebut Marcos harus disesuaikan dengàn kesiapan tim penasehat hukum tersangka untuk kapan bisa mendampingi.

Saat itu Marcos juga menambahkan, yang bersangkutan sendiri karena marasa tidak bersalah pada pemeriksaan, Kamis (12/7) lalu belum mau berkomentar banyak termasuk menyebutkan nama-nama yang yang terlibat. Ketika itu Elfian ia jelaskan malah mengaku bakal menunjukkan bukti-bukti ketidakterlibatannya dalam dugaan korupsi di Dinas PU Deliserdang.

"Dia (Elfian) kemarin ketika diperiksa mengatakan mempunyai bukti-bukti transaksi yang benar. Silahkan dia bawa dan itu menjadi hak dia. Tetapi tim penyidik akan melihat kenyataan apakah dia disuruh atau dipaksa oleh atasannya," ungkapnya. (Irf/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved