Razia Tepung Terigu di Medan Diduga Temukan Zat Berbahaya
Dalam Sidak yang dilakukan Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar di Kawasan Jl Perwira, tim menemukan produk pangan yang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam Sidak yang dilakukan Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar di Kawasan Jl Perwira, tim menemukan produk pangan yang merupakan produk asal impor dan produk lokal yang diduga mengandung zat berbahaya.
"Produk tersebut merupakan tepung terigu impor sebanyak 250 ton yang berasal dari Srilanka. Tepung terigu ini terindikasi mengandung potassium bromate," kata Lucky S Slamet Kepala Badan POM RI di Medan, Kamis (8/11/2012).
Menurut Lucky Potassium Bromate merupakan jenis bahan campuran yang dilarang digunakan dalam industri pangan. Jenis tersebut dilarang dalam Permenkes 033/2012 tentang bahan tambahan pangan.
Sedangkan tepung terigu lokal yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan SNI sebanyak 125 ton.
Kementrian Perdagangan sudah mengambil sampel produk tersebut dan saat ini sedang dalam proses pengujian di laboratorium terakreditasi.
(riz/tribun-medan.com)