Rajamin Sirait: Kami Tidak Mau Angkutan Plat Hitam Dianggap Liar
Ketua Asosiasi Angkutan Cara Sewa Sumatera Utara, Rajamin Sirait,
Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Ketua Asosiasi Angkutan Cara Sewa Sumatera Utara, Rajamin Sirait, yang turut serta dalam aksi unjukrasa menandaskan, kehadiran mereka ke Kantor Dinas Perhubungan Sumut yang pertama karena didukung masyarakat.
Rajamin mengaku keberatan dengan pembentukan opini oleh instansi terkait, termasuk Organda (organisasi angkutan darat), yang menyebut seolah-olah angkutan cara sewa berplat hitam liar.
"Ini kan yang dibuat-buat, dibentuk opini yang seolah sudah sangat benar bahwa kami (angkutan cara sewa plat hitam) liar. Kami jelas tidak mau, apa yang kami kerjakan ini dianggap liar," kata Rajamin Sirait kepada www.tribun-medan.com usai bertemu dengan Darwin Purba, Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumut.
Rajamin mengatakan, selama beroperasi pihaknya tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terkait aturan, justru tadi kami tanya kan ke Dishub, apakah masih berlaku Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang dijalan dengan kendaraan umum?, dijawab Dishub tadi masih berlaku. Terus apa masalahnya?," kata Rajamin.
Lebih lanjut diurai Rajamin, dalam pasal 30 keputusan menteri tersebut dijelaskan tentang angkutan cara sewa. Yang tanpa menjelaskan apakah berplat kuning atau plat hitam.
Oleh karenanya, tambah Rajamin, jikapun permohonan izin operasional yang diajukan para pengusaha angkutan plat hitam ke Dishub ada kekuranglengkapan. Mestinya pihak Dishub menjelaskan apa yang menjadi kendala.
"Pada kenyataannya kan tidak ada komunikasi dan penjelasan itu. Permohonan kami terkesan dibiar-biarkan saja. Padahal dalam aturan tegas dinyatakan setelah dua minggu diajukan permohonan, maka harus dijawab," kata Rajamin.
Rajamin juga keberatan dengan pernyataan sikap Organda yang terkesan menghakimi angkutan cara sewa plat hitam.
"Dalam kapasitas apa organda menghakimi angkutan lain. Sehingga terpolarisasi angkutan ini betul-betul liar," katanya.
Sebelumnya, ratusan massa pendukung angkutan umum plat hitam menggelar unjuk rasa ke Kantor Dinas Perhubungan Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Jumat (23/11/2012) sekitar pukul 10.00 WIB.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Peduli Angkutan Umum Plat Hitam Sumatera Utara (ASPAU PH SU) memprotes maraknya aksi penangkapan angkutan umum plat hitam dilakukan Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.
Koordinator aksi, Sukri Soleh menegaskan, sebagai orang-orang yang biasa menggunakan angkutan kendaraan sewa plat hitam, mereka merasa harus ikut turun menyikapi persoalan tersebut.
"Kami orang-orang yang sangat membutuhkan keberadaan mereka (angkutan sewa plat hitam). Keberadaannya sangat memudahkan kami menuju kampung halaman kami masing-masing. Apalagi dibanding mobil bus yang kami nilai kurang nyaman dinikmati dalam perjalanan. Walaupun harganya cukup mahal, tapi kami merasa keselamatan dan kenyamanan kami terjamin," kata Sukri Soleh, yang masih berstatus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Medan. (fer/tribun-medan.com)