Panwaslu Sumut Temukan 54 Pelanggaran
Ketua Panwaslu Sumatera Utara, David Susanto, mengatakan, hingga saat
Laporan wartawan Tribun Medan/Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ketua Panwaslu Sumatera Utara, David Susanto, mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menemukan sebanyak 54 pelanggaran pemilukada Sumut yang akan digelar 7 Maret 2013 mendatang.
"Kita telah menemukan pelanggaran sesuai dengan temuan ataupun laporan masyarakat," ujarnya, Kamis (14/2/2013), pada kegiatan pengawasan partisipatif yang digelar panwaslu di hotel Madani, Kamis (14/2/2013).
Menurut ketua panwaslu dua periode ini, pelanggaran tersebut ditemukan sebanyak 21 pelanggaran di pra tahapan, enam pelanggaran di PPS, 11 di PPK, Panwaslu satu pelanggaran, Panwaslu kecamatan tiga pelanggaran.
Menurut David, dari jumlah total penggaran tersebut hanya ada tiga laporan yang bersumber dari masyarakat.
"Sangat minim adanya laporan dari masyarakat. Kita berharap masyarakat yang langsung bersinggungan dengan kegiatan sosialisasi dapat memberikan laopran kepada Panwaslu agar segera dilakukan penindakan," ujarnya.
(Cr4/tribun-medan.com)