Keluarga Tuding Hakim Raja MGL Tobing Pinta Rp 8 Juta

Herman Bangun (47) warga Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Bin

Editor: Muhammad Tazli


Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Herman Bangun (47) warga Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan seketika menjadi pusat perhatian sejumlah pengunjung dan pejabat Pengadilan Negeri Kota Binjai, pada Selasa (26/3/2013) , setelah upayanya meminta pengembalian uang jaminan kepada oknum majelis hakim tidak direspon oleh pejabat yang bersangkutan.


Dengan penuh emosi, pria ini pun tak henti-hentinya berusaha mengejar sembari meneriaki Hakim Raja MGL Tobing yang dinilainya telah melakukan kebohongan, hingga memicu terjadinya keributan di Gedung Pengadilan Negeri Kota Binjai..


Berdasarkan keterangan Herman, aksi yang dilakukannya merupakan bentuk kekecewaan keluarga besar Imanta Perangin Angin (33) warga Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan selaku terpidana kasus kepemilikan sabu, yang telah divonis selama 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Binjai pascapersidangan pada Januari 2013 lalu.


Menurut Herman, Raja MGL Tobing yang saat itu bertindak sebagai seorang majelis hakim sempat mendatangi pihak keluarga terdakwa dan meminta menyediakan uang sebesar Rp 8 juta agar vonis yang bersangkutan dapat diringankan menjadi 2 tahun hukuman penjara.


Nyatanya setelah berlangsungnya persidangan yang diketuai Majelis Hakim Dwiana Kusumastanti, vonis yang diberikan kepada terdakwa Imanta Perangin Angin yang tidak lain adalah keponakannya itu justru tetap tidak berubah, hingga membuat pihak keluarga menuntut Raja MGL Tobing untuk mengembalikan seluruh uang jaminan yang telah diberikan.


“Kesal kali aku, bang. Soalnya dia sudah janji berkali-kali mau mengembalikan sisa uang jaminan Rp 4,1 juta. Tapi waktu mau dijumpai, dia justru menghindar terus-terusan. Makanya aku inisiatif ke sini,” ungkap Herman saat berkeluhkesah kepada wartawan.


Menanggapi kejadian itu, sejumlah wartawan pun berusaha menjumpai pejabat pengadilan yang bersangkutan. Meski demikian, Raja MGL Tobing tetap tidak terlihat di Gedung Pengadilan Negeri Kota Binjai. Padahal mobil pribadinya berupa honda sedan hitam BK 288 masih terpakir di sekitar halaman pengadilan.


“Bapak sedang ada rapat di ruang atas, pak. Belum bisa dijumpai, soalnya masih ada kunjungan dari pejabat Medan,” tutur salah seorang petugas Pengadilan Negeri Kota Binjai menanggapi pertanyaan wartawan. (ari/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved