Rahudman Dijerat Pasal Demi Subsider

Setelah sebelumnya tim penyidik Kejati Sumut melimpahkan berkas perkara Rahudman Harahap ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Tayang:

Apakah Rahudman akan segera ditahan? "Sebenarnya tahan menahan orang itu lihat situasinya. Apakah ada kondisi-kondisi tertentu dia (Rahudman)melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Selama kondusif kita tidak akan membatasi hak azasinya," ujarnya.

Apakah PN Medan sudah mengirimkan status Rahudman kepada pihak pemprovsu?

"Kalau jabatan itu bukan urusan kita. Kita di sini tidak ada korespondensi. Itu untuk menjaga kemandirian pihak kita, mangkanya tidak ada kontek-kontekan," ujarnya.

(irf/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved