Warung Bang Toha Sajikan Makanan dengan Harga Warung kopi
Setelah sukses dengan sate kerang Rahmat Toha, kali ini Toha Saut Situm
Penulis: Ayu Prasandi |
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Setelah sukses dengan sate kerang Rahmat Toha, kali ini Toha Saut Situmeang kembali membuka café. Dengan mengusung konsep warung, Toha menggandeng tiga pengusaha lain untuk café barunya tersebut.
Toha dan tiga pengusaha yaitu Ina Ginting pemilik beberapa restaurant Jepang di Medan, Fani Siregar pengusaha property dan Bim Purba tersebut ingin membuat terobosan baru dengan membuat café namun harga dan makanan yang ditawarkan khas warung kopi.
“walau konsep bangunan kita ala café namun semua makanan dan harga yang kita tawarkan tidak jauh beda dengan harga di warung kopi, harga yang kita tawarkan 20ribu ke bawah” ujar Toha saat ditemui disela-sela acara pembukaan Warung Toha , Sabtu (22/6/2013).
Ia mengatakan semua orang bisa dating ke warungnya tersebut. Di warung bang Toha tersebut ia akan menyediakan makanan khas Medan seperti sate, rujak Kalimantan, Bandrek dan beberapa makanan khas Medan lainnya.
“Kita sengaja ciptakan warung bang toha ini agar orang tidak perlu ke warkop karena harganya sama,” ungkapnya.
Untuk fasilitas yang ditawarkan juga sangat banyak yaitu free wiffi, tempat arisan, dan lain-lain. Warung bang toha terdiri dari tiga lantai. Setiap lantainya di desain berbegai. Untuk lantai satu didesain simple suasana warung, lantai dua di desain tempo dulu, sedangkan lantai tiga di desain untuk ruangan kekeluargaan.
“disini kami mengundang masyarakat dari seluruh kalangan untuk datang ke warung bang toha karena warung ini terbuka untuk semuanya. Jangan lihat bangunannya yang mewah, tapi lihatlah isinya yang murah,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, di warung bang toha yang terletak di jalan Palang Merah ini walau menyediakan harga makanan yang setara dengan warung kopi, tetapi ia tetap menjamin dan memberikan pelayanan yang baik.
“untuk weekend dan hari libur nantinya kita akan buka 24 jam,” katanya.
(cr3/tribun-medan.com)