Supir Keluarga dr Halim Bantah Ada Perbudakan Anak
Sopir keluarga dr Halim membantah atasannya melakukan perbudakan anak di rumahnya di
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Supir keluarga dr Halim membantah atasannya melakukan perbudakan anak di rumahnya di Jalan Samanhudi, Medan Maimun.
Tribun mendatangi rumah yang dalam laporan Koordinator Kelompok Kerja Perlindungan Anak Sumut menampung empat anak yang diduga diperbudak, Merry (16 tahun), Tin Tin (16), July (11), dan Juni (11).
Rumah dua lantai dengan papan praktik dokter penyakit dalam dr Eric Halim Sumampow, anak tuan rumah, itu letaknya persis di belakang gedung Yayasan Pendidikan Harapan.
"Semuanya sedang keluar. Nanti malam mungkin baru kembali," katanya seorang pemuda dari rumah itu yang mengenalkan diri bernama Budi. Ia mengaku supir keluarga itu.
Budi mengatakan, pihak keluarga tidak suka dengan kehadiran para aktivis perlindungan anak dan polisi.
"Seharusnya mereka kasih tahu dululah sehari sebelumnya," kata Budi yang mengatakan bahwa kakek keluarga Sumampow pernah menjadi Kapolda.
Ia tidak sepakat jika bosnya dikatakan memperbudak empat anak yang menurutnya dalam kondisi sehat itu.
"Bukan karena saya kerja di sini. Tapi sebagai manusia, saya katakan tuduhan perbudakan itu berlebihan," katanya.
Hasil observasi dan investigasi Koordinator Kelompok Kerja Perlindungan Anak Sumut sejak Mei lalu menunjukkan empat anak tanpa identitas jelas itu juga pernah keluar rumah kecuali saat membuang sampah. Diduga, keempat anak buta huruf itu dipekerjakan sebagai pengurus rumah.
Koordinator Kelompok Kerja Perlindungan Anak Sumut menyatakan, kepala keluarga dianggap melanggar UU No 23 Tahun 2002, Pasal 39 tentang pengangkatan anak,
Pasal 49 tentang pendidikan anak, Pasal 11 tentang hak anak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang serta bergaul.
"Kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini. Yang pasti kami akan berusaha mengambil anak ini dari mereka (keluarga dr Halim) untuk direhabilitasi," kata Koordinator Kelompok Kerja Perlindungan Anak Sumut Oberlin Charles Tambunan. (ton/tribun-medan.com)