Pemeriksaan Korupsi Alkes Pirngadi masih Gelap

Pasca pemeriksaan kasus dugaan Korupsi alkes (alat-alat kesehatan) yang terjadi di RSU dr Pirngadi Medan yang dimulai tiga

Laporan Wartawan Tribun Medan / Fahrizal Fahmi Daulay

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pasca pemeriksaan kasus dugaan Korupsi alkes (alat-alat kesehatan) yang terjadi di RSU dr Pirngadi Medan yang dimulai tiga bulan yang lalu, hingga kini Polresta Medan masih belum menetapkan satu orangpun menjadi tersangka.

Padahal sebelumnya 4 orang pimpinan RSU Dr Pirngadi Medan terkait dengan anggaran Alkes senilai Rp 8 Milliar pada tahun 2012 lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Calvijn Simanjuntak kalau kasus korupsi yang ditangani Polresta Medan saat ini belum bisa disampaikan, jika belum ada tersangka. “Kalau setiap kasus korupsi belum bisa disampaikan kalau belum ada tersangkanya dan kasusnya duduk,” ungkap Calvijn, Rabu (7/12) yang lalu.

Sementara itu Ketua Presidium Indonesia Coruption Wach (ICW), Neta S Pane yang dimintai komentarnya, Sabtu (7/12) mengatakan bahwasannya Polresta Medan belum sanggup menangani kasus-kasus korupsi. Oleh karena itu Polda Sumut harus mengambil alih kasus tersebut.

"Ini menunjukkan bahwa Polresta Medan belum sanggup menyelesaikan kasus korupsi tersebut," katanya.

Ia menilai kalau setiap kasus yang menyangkut dana publi yang digunakan oleh instansi publik harus segera dituntaskan dan jangan dibiarkan berlarut-larut.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat akan polisi hilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sudah jelas ada uang diselewengkan, tapi kenapa belum ada tersangka. Ini memperlihatkan ketidakseriusan Polresta Medan dalam kasus korupsi ini," ungkapnya.

(riz/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved