35 Warga Binjai Dapat Bantuan Rehabilitasi Rumah
Sebanyak 35 warga yang tergabung dalam lima kelompok di lima kecamatan, mendapatkan bantuan rehabilitasi sosial rumah
Laporan Wartawan tribun Medan/ M Azhari Tanjung
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebanyak 35 warga yang tergabung dalam lima kelompok di lima kecamatan, mendapatkan bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni masing –masing Rp. 10 juta dari pemko Binjai. Selain itu pemko Binjai juga menyerahkan bantuan Rp.1 juta untuk setiap ketua kelompok dengan tujuan memotivasi anggota untuk merehab rumah.
Walikota Binjai HM Idaham mengatakan dana bantuan rehabilitasi rumah bertujuan agar warga dapat memperbaiki rumahnya sehingga menjadi rumah tinggal yang layak, bersih, sehat, dan memberi rasa nyaman bagi para penghuninya. Ia juga mengatakan, bantuan tersebut bersifat stimulus dimana nantinya dapat merangsang masyarakat sekitar untuk bergotong -royong membantu baik material maupun tenaga.
“Perlu diingat bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemko Binjai, tidak ada kepentingan pribadi, keluarga atau politik. Bantuan harus betul-betul digunakan untuk merehab rumah, karena itu akan diawasi penggunaannya,” jelasnya.
“Apabila menyalahi akan ditarik kembali bantuan ini, “ katanya lagi.
Ditambahkannya pada tahun 2014 Kota Binjai akan mendapat bantuan program rehab rumah untuk 700 rumah dari Pemerintah pusat. Dengan program ini diharapkan tahun 2015 Binjai akan terbebas dari rumah tidak layak huni.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Nani Sundari, mengatakan bahwa penerima bantuan masuk dalam kelompok, masing-masing kelompok terdiri 5 sampai 7 orang pemilik rumah tidak layak huni. Penerima bantuan merupakan hasil survey rumah yang dilakukan secara langsung oleh Walikota beserta dinas sosial dan tenaga kerja.
“Untuk dana bantuan rehabilitasi dimasukkan kedalam rekening penerima,” kata Nani.
(ari/tribun-medan.com)