Sekretaris Dinkes Sumut Terima Laporan Penangkapan PNS-nya Berprofesi Calo
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Afwan, mengaku sudah mendapatkan informasi dan penjelaskan prihal adanya
iLaporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Afwan, mengaku sudah mendapatkan informasi dan penjelaskan prihal adanya seorang PNS bernama Denny Khairani, yang bertugas di Balai Lapkes Dinkes Pemprov Sumut yang ditangkap pihak Polresta Medan, dengan dugaan menjadi calo PNS.
Namun di ruang kerjanya, Afwan menjelaskan pihaknya belum memberoleh surat resmi dari Lapkes tempat Denny bekerja, yang menerangkan perkara yang tengah menimpa PNS tersebut. "Terkait dengan salah seorang staf Dinkes, sebenarnya dia bekerja di UPT. Dan kebetulan tadi pagi kepala Lapkes dr Hartati saat hadir di sini dalam kegiatan Hari Ibu sudah kita pertanyakan dan menjelaskan,"ujarnya, Jumat (20/12).
Ketika itu, Afwan bercerita bahwa Hartati yang mengkomandoi Lapkes, menjelaskan kebenaran penangkapan Denny. Tetapi sampai saat ini belum mendapatkan surat resmi dari pihak kepolisian yang menyatakan Denny telah ditahan di Polresta Medan. "Nanti, setelah ada surat dari pihak kepolisian, baru nanti kita tindak lanjuti surat ke BKD," ujarnya.
Dirinya sendiri mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada Denny, karena mekanisme semua telah diatur di BKD, termasuk sanksinya. "Ini BKD yang menetapkan disiplin pegawai. Artinya peringatan pertama dan peringatan terakhir muara ke BKD semua. Mereka yang akan memutuskan apakah diberhentikan atau tidak," ujarnya.
(Irf/tribun-medan.com)