MUI Siantar Resahkan Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinggir

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar Hasan Basri Siregar meresahkan keberadaan tempat-tempat hiburan malam

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar Hasan Basri Siregar meresahkan keberadaan tempat-tempat hiburan malam yang berada di daerah Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba. Ia mengatakan, tempat hiburan malam di wilayah itu harus menjadi perhatian pemerintah, terkait izin dan pengelolaannya.

"Perlu diperhatikan itu di daerah Tanjung Pinggir. Kita mempertanyakan izinnya bagaimana, kemudian bagaimana itu harus dikelola," ujarnya, Selasa (14/1/2014).

Hasan berpendapat, kehadiran tempat hiburan malam di kawasan itu membuat suasana malam menjadi gaduh. Sebelum itu ada, kata dia, daerah itu begitu tenang dan tentram. "Orang di situ pun sekarang bukan dengar suara jangkrik lagi, tapi suara gedebak-gedebuk," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa di tempat hiburan itu, juga mulai tersedia jasa seks komersial. Ia mengaku mendengar kabar bahwa di tempat itu, beberapa PSK berasal dari kawasan lokalisasi Bukit Maraja. "Yang dari BM (Bukit Maraja) itu pun udah mulai ke situ," ujarnya.

Ia menyarankan agar tempat hiburan tersebut segera diberikan perhatian dalam pengelolaannya. "Kalau di BM itu kan jelas. Setiap beberapa minggu atau bulan sekali ada pemeriksaan kesehatan, ada cek HIV/AIDS, ada sosialisasi, ada pencerahan agamanya. Walaupun kerjaan mereka begitu, mereka harus tetap diberi pencerahan," katanya.

Ia menilai, tempat hiburan di kawasan Tanjung Pinggir masih tertutup dan mengesankan bahwa perizinan tempat tersebut masih belum jelas. "Kalau di situ kayaknya belum jelas izinnya. Sangat tertutup sekali," ujarnya.

Terlepas dari itu semua, ia sangat menyayangkan adanya tempat-tempat hiburan malam di kawasan itu. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam di tempat itu akan berdampak pada masalah sosial yang lebih luas dan mencoreng nama baik Kota Pematangsiantar. "Bukan apa-apa. Kita kan nggak mau Siantar ini dibilang kota bersih tapi ada yang kayak gituan. Dampaknya juga ke masyarakat kita tidak baik. Dengan adanya itu, terbuka kesempatan bagi orang-orang di sini untuk 'jajan'," ujarnya.

Sementara itu, pemerhati sosial Pematangsiantar Armaya Natsir Siregar menilai, tempat hiburan merupakan hal yang wajar ada di Kota Pematangsiantar. Namun, lanjutnya, yang perlu diperhatikan, adalah soal bagaimana tempat tersebut dapat diberlakukan dengan baik dengan tidak mengindahkan nilai-nilai moral yang ada.

"Ya, saya rasa itu wajar. Apalagi Siantar ini kan kotamadya. Tapi tetap kalaupun itu ada, harus jelas. Mulai dari izinnya dan semuanya. Harus betul-betul diperhatikan. Bukan lantas jadi tempat jahiliah," katanya.

(cr1/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved