Beda ORI dengan SBR
Kementerian Keuangan siap mengeluarkan Saving Bonds Ritel (SBR) yang merupakan instrumen
Laporan Wartawan Tribun Medan/Averiana Barus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Keuangan siap mengeluarkan Saving Bonds Ritel (SBR) yang merupakan instrumen investasi ritel baru sejak pemerintah menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) pada 2006, Senen (14/4/2014).
Minimum pemesanan adalah 5 unit dengan nominal per unit Rp 1 juta, dan maksimum Rp 5 miliar. Itu berarti calon investor setidaknya harus menyediakan Rp 5 juta untuk memulai investasi SBR001.
Loto Srianita Ginting, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menjelaskan ada perbedaan mendasar dari ORI dan SBR seperti kupon yang mengambang dan soal perdagangan sebelum jatuh tempo.
"Kalau ORI dapat diperdagangkan sebelum habis masa jatuh tempo, maka SBR tidak bisa dipindahtangankan hingga jatuh tempo. Kalau ORI mendapatkan kupon tetap, maka SBR memiliki kupon mengambang yang penyesuaiannya berdasarkan suku bunga LPS ditambah dengan besaran basis poin yang akan ditentukan kemudian oleh Kemenkeu," ujar Loto.
SBR memiliki kupon dasar yang nantinya berpotensi terus naik. "Kami akan menetapkan kupon dasar. Namun, investor tidak akan mendapatkan capital gain. Untuk biaya yang harus dikeluarkan investor, juga hampir sama dengan ketika mereka ingin membeli ORI," tambah Loto.
Adapun, untuk penawaran dan alokasi SBR001, Loto menyebutkan tidak akan terlalu besar. Oleh karena itu, bagi investor ritel yang berminat dapat segera menghubungi agen penjual setelah Kemenkeu menentukan daftar agen.
(Abe/tribun-medan.com)