Hotel Bidadari Inn yang Tak Punya Izin Tetap Beroperasi

Hotel Bidadari Inn yang berada di pinggir Jalinsum Desa Suka Mandi Kecamatan Pagar Merbau

Penulis: Indra Gunawan |

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com,LUBUK PAKAM-  Hotel Bidadari Inn yang berada di pinggir Jalinsum Desa Suka Mandi Kecamatan Pagar Merbau Deliserdang tampak sudah beroperasi meskipun belum mendapat izin dari Pemkab Deliserdang Jum'at, (18/4). Meski sudah berulang kali ditertibakan oleh Satpol PP namun hotel tetap beroperasi sehingga meresahkan warga.

"Karena ada yang bekingi makanya bisa beroperasi itu hotel melati. Kalau gak mana mungkin berani pengusahanya beroperasi. Tapi ialah apa yang gak bisa dibayar sekarang ini. Kalau ada duit amannya itu, "ujar Hendri salah satu warga.

Tahunya hotel ini beroperasi disaat polisi dari Polsek Pagar Merbu melakukan penggerebekan pada beberapa hari yang lalu. Meski tidak membuah hasil namun diketahui kalau kamar kamar sudah berisi tempat tidur.

Salah satu pekerja juga mengakui kalau sudah setahun lamanya mereka melayani orang untuk menginap. Menurutnya kamar disewa permalamnya mulai dari harga Rp 100 hingga Rp 160 ribu.

"Kalau kamar kecil 100 ribu bang, kalau yang mahal ada bagasinya 160 ribulah. Ngerti sendirilah abang ya bisa sajalah bawa siapa yang mau,"ujar salah satu pekerja.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved