Pemilik Hotel Bidadari Inn Akui Izin Belum Ada

Brahmana pemilik Hotel Bidadari Inn ini membantah kalau dirinya memperbolehkan orang

Penulis: Indra Gunawan |

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com,LUBUK PAKAM-  Brahmana pemilik Hotel Bidadari Inn ini membantah kalau dirinya memperbolehkan orang untuk nginap ditempatnya itu. Ia mengakui kalau proses perizinan bangunan tengah dalam pengurusan ke Pemkab Deliserdang.

"Itu baru aja selesai disewa sama orang Angkasa Pura untuk pekerjanya. Jadi baru habis dikontrakkan. Kalau izin hotelnya belum ada. Sekarang masih proses. Gak boleh pekerja nerima tamu untuk nginap disitu. Yang ada kita kontrakkan itu,"kata Brahmana, Jum'at, (18/4/2014)

Sebelumnya diberitakan, Hotel Bidadari Inn yang berada di pinggir Jalinsum Desa Suka Mandi Kecamatan Pagar Merbau Deliserdang tampak sudah beroperasi meskipun belum mendapat izin dari Pemkab Deliserdang Jum'at, (18/4). Meski sudah berulang kali ditertibakan oleh Satpol PP namun hotel tetap beroperasi sehingga meresahkan warga.

"Karena ada yang bekingi makanya bisa beroperasi itu hotel melati. Kalau gak mana mungkin berani pengusahanya beroperasi. Tapi ialah apa yang gak bisa dibayar sekarang ini. Kalau ada duit amannya itu, "ujar Hendri salah satu warga.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved