breaking news

BREAKING NEWS: Dua Pelaku Pencuri Besi Diarak ke Polresta

M Handoko (29) warga Jl Medan-Batang Kuis dan M Anggi (16) warga Jl Mesjid Gg Dame, Percut

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -M Handoko (29) warga Jl Medan-Batang Kuis dan M Anggi (16) warga Jl Mesjid Gg Dame, Percut Seituan terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya kedua lelaki ini ketahan mencuri batangan besi proyek bangunan yang berada di Jl Pasar VII, Batang Kuis, Simpang Jodoh, Percut Seituan.

Informasi diperoleh di Polresta Medan menyebutkan, kejadian ini bermula saat pemilik bangunan melakukan pengecekan di lokasi kejadian. "Waktu saya cek, ada beberapa batangan besi yang hilang. Lalu saya panggil para pengawas," kata korban Alwin Evans Ramli, warga Dusun VII, Desa Sei Rotan ketika ditemui di halaman Polresta Medan, Sabtu (19/4/2014) siang.

Ia menjelaskan, setelah mengumpulkan sejumlah pengawas proyek, kecurigaan kemudian muncul kepada kedua pelaku. "Mereka ini sebelumnya kerja sama saya. Waktu kami tangkap, akhirnya mereka ngaku bahwa besi-besi itu telah mereka curi," ungkapnya. Kesal dengan kejadian ini, korban bersama sejumlah pengawas proyek kemudian memboyong kedua pelaku ke Polresta Medan untuk diproses.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved