Breaking News

Bungkos Rokok Seram Tak Berpengaruh di Medan

"Saya baru tahu tadi pagi waktu belanja rokok terus saya lihat kemasannya berbeda. Tapi sampai sekarang penjualan rokok masih biasa saja," ungkapnya.

Penulis: Ayu Prasandi |

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah Menteri Perdagangan (Mendag) memberlakukan aturan pemasangan gambar seram pada bungkus rokok, ternyata tidak mempengaruhi penjualan rokok di Medan. Beberapa toko dan minimarket di Medan mengaku tidak mengalami penurunan pasca diberlakukannya peraturan tersebut. Penjualan untuk rokok yang telah mengenakan bungkus rokok dengan gambar seram tersebut juga masih normal.

Butet, pemilik grosiran di Jalan Sisingamangaraja, Rabu (25/6/2014), mengaku peraturan tersebut tidak dan belum berimbas apa-apa untuk penjualan rokoknya.

"Saya baru tahu tadi pagi waktu belanja rokok terus saya lihat kemasannya berbeda. Tapi sampai sekarang penjualan rokok masih biasa saja," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, beberapa rokok yang dijualanpun masih menggunakan bungkus rokok yang lama.

"Rokok yang pakai bungkusan lama juga masih ada. Malah masih banyak yang belum pakai bungkus baru," terangnya.

Pemilik Grosir di Jalan Juanda Medan, Riska mengatakan, sebagian rokok yang ia jual masih mengenakan kemasan yang lama.

"Saya gak tahu informasi tentang bungkus rokok yang baru. Saya tahunya juga dari tadi pas belanja. Tapi cuma satu dua yang pakai bungkus baru, sisanya masih pakai bungkus lama," ungkapnya. (Cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved