Landen Marbun: Jangan Ada Celah Jual Beli Kursi Siswa Baru

Landen Marbun mengatakan, mekanisme ataupun sistem penerimaan siswa baru yang telah berlangsung tidak pernah dirapatkan dengan DPRD Kota Medan.

Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.com- Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Landen Marbun mengatakan, mekanisme ataupun sistem penerimaan siswa baru yang telah berlangsung tidak pernah dirapatkan dengan DPRD Kota Medan.

"Secara prinsip sudah berjalan mekanismenya. Namun, saya menilai sistem 70 persen untuk nim dan 30 persen lagi merupakan bina lingkungan sangat bagus. Sehingga dapat mengakomodir siswa tidak mampu yang ingin bersekolah di sekolah negeri," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2014).

Selain itu, tambahnya, Dinas Pendidikan Kota Medan harus melakukan fungsi pengawasan yang bagus. Sehingga sistem yang telah dirancang tidak menjadi celah untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji misalnya melakukan jual beli kursi. (cr6/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved