breaking news

BREAKING NEWS: Polisi Geledah Rumah Perampok Bank Muamalat

Kasus perampokan Bank Muamalat di Jl Krakatau, Medan Timur hingga kini masih diproses Sat Reskrim Polresta Medan.

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus perampokan Bank Muamalat di Jl Krakatau, Medan Timur hingga kini masih diproses Sat Reskrim Polresta Medan.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku utama perampokan ini masing-masing Zulham alias Efendi (32) warga Jl Perwira II, Pulo Brayan Bengkel/Jl Purwosari Gg Keluarga I, Krakatau Ujung dan Adi Gunawan alias Wawan (32) warga Jl Jati Gg Dame No90, P Brayan Bengkel, Medan Timur.

Setelah diproses, polisi kini tengah mencari sisa uang yang belum berhasil disita. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, AKP Victor Ziliwu ketika dikonfirmasi Tribun mengaku baru saja melakukan penggeledahan di rumah tersangka Zulham.

Ia menyebut, penggeledahan ini dilakukan guna mencari sisa uang yang diduga masih berada di rumah Zulham. "Memang benar, tadi pagi kami melakukan penggeledahan. Kebetulan, ada sekitar Rp 85 juta lagi yang belum di dapat," kata Ziliwu, Minggu (31/8/2014) siang.

Menurut Ziliwu, Sat Reskrim mendatangi rumah Zul yang berada di Jl Purwosari Gg Keluarga I, Krakatau Ujung. Mereka kemudian menggeledah seisi rumah sopir Bank Muamalat tersebut.

"Setelah kita geledah, belum kita temukan sisa uang itu. Kemungkinan sudah digunakannya," kata Ziliwu.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sempat menyebut bahwa sebagian uang itu digunakan untuk membayar hutang. Apakah pihak kepolisian ada rencana memanggil para saksi yang menerima uang rampokan itu?

"Inilah yang masih kita dalami. Sejauh ini, dia (tersangka) tidak memberitahukan kemana uang itu diserahkan," kata Ziliwu.

(cr5/tribun-medan.com)

Ikuti berita BREAKING NEWS selanjutnya di edisi cetak Tribun-Medan.com sesaat lagi...

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved