GMKI Berharap Asosiasi Pemerintah Daerah Gugat RUU Pemilukada ke MK
Ketua Cabang, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ruben Panggabean mengatakan Pemilukada tidak langsung merupakan kemunduran proses
Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Cabang, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ruben Panggabean mengatakan Pemilukada tidak langsung merupakan kemunduran proses demokratisasi yang sedang berkembang di Indonesia. Baginya, RUU yang telah disahkan merupakan keinginan wakil rakyat bukan rakyat Indonesia.
"RUU yang telah disah-kan ini adalah keinginan wakil rakyat semata yang jauh dari keinginan rakyat sebagai pemegang dan pemilik daulat. Kita berharap agar asosiasi pemerintah daerah/kepala daerah se-Indonesia segera menggugat UU ini ke Mahkamah Konstitusi," katanya kepada www.tribun-medan.com, Jumat (26/9/2014).
Dia mengemukakan seluruh masyarakat seperti mahasiswa, buruh, tani, nelayan serta rakyat miskin kota, harus turun ke jalan untuk memprotes UU Pemilukada yang disahkan tersebut. Tak hanya itu, MK harus menjadi pilar terakhir perlindungan kedaulatan rakyat.
"Sekali lagi, berbagai ekses demokratisasi yang timbul dalam proses Pilkada oleh rakyat merupakan sesuatu yang dapat diperbaiki dan dikelola. Seperti mahalnya biaya dan resiko konflik sosial. Faktanya pilkada langsung dapat melahirkan sosok kepala daerah yang bersih dan bekerja menjadi abdi rakyat bukan abdi kelompok dan golongan seperti di walikota Bandung dan walikota Surabaya," ungkapnya.
(cr6/tribun-medan.com)