Pemko Medan Akan Gelar Salat Ied di Lapangan Merdeka
Pemerintah Kota Medan menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha 1435 H di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/10/2014). Qori nasional
Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha 1435 H di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/10/2014). Qori nasional sekaligus Ketua Umum IPQOH Kota Medan, H Tuah Sirait SAg menjadi imam, sedangkan dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara, Al Ustadz Mahmud Saleh LC MA bertindak sebagai khatib.
“Pelaksanaan Salat Idul Adha dimulai pukul 07.00 WIB. Untuk itulah atas nama Wali Kota Medan, saya mengundang dan mengajak umat Islam yang ada di Kota Medan agar bekenan hadir guna melaksanakan Salat Idul Adha bersama,” kata Kabag Humas Budi Hariono SSTP MAP di Balai Kota Medan, Kamis (2/10/2014).
Usai melaksanakan Salat Idul Adha, kata Budi, Wali Kota selanjutnya menyaksikan penyembelihan hewan kurban Pemko Medan yang dilaksanakan di setiap kecamatan. Direncanakan, mantan Sekda Kota Medan ini pertama kali meninjau penyembelihan hewan kurban di Kecamatan Medan Tembung.
“Untuk Hari Raya Idul Adha tahun ini, Pemko Medan akan melakukan penyembelihan hewan kurban sebanyak 75 ekor lembu ditambah dengan 10 ekor lembu dari Wali Kota. Jadi total hewan kurban yang akan disembelih sebanyak 85 ekor. Selain di belakang Kantor Wali Kota, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di seluruh kecamatan,” katanya.
Selain itu, kata dia, jumlah hewan kurban yang akan disembelih untuk seluruh Kota Medan sebanyak 11.471 ekor dengan perincian 8.898 ekor lembu dan 2.573 ekor kambing. Seluruh hewan kurban yang akan disembelih tersebut dijamin kesehatannya, sebab telah melalui pengawasan dan pembinaan dari Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan.
Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Achyar membenarkan, pihaknya telah membentuk tim pengawasan dan pencatatan data hewan kurban yang dibagi atas 2 tim yakni tim pengawasan wilayah utara dan selatan Kota Medan sebanyak 50 orang petugas.
Di samping itu dalam melakukan pembinaaan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi yang bekerjasama MUI Kota Medan terhadap Badan Kenaziran Masjid (BKM) dan petugas pemotongan hewan kurban.
“Bentuk sosialisasi yang kami lakukan dengan memasang spanduk dan pemberitaan di media elektronik dan cetak tentang syarat-syarat hewan kurban dan penyakit zonosisnya,” jelas Akhyar.
Selain sosialisasi, sambungnya, pihaknya juga melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem di tempat penjualan/penampungan dan pemotongan hewan di 21 kecamatan se-Kota Medan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan sampai saat ini belum ditemukan penyakit hewan,” tegasnya.
Mengingat biasanya hewan-hewan kurban banyak masuk ke lokasi-lokasi pemotongan/masjid di Kota Medan pada H-2 dan H-1, kata Achyar, Dinas Pertanian dan Kelautan telah mengirimkan surat yang berkaitan dengan pengawasan hewan kurban yang ditunjukkan kepada pengumpul hewan kurban, BKM, pimpinan perusahaan dan ketua yayasan tentang hewan kurban yang masuk Kota Medan harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.
(cr6/tribun-medan.com)