Anggota Den Intel Gadungan Dibekuk Polsekta Medan Baru
Balisokhi Laiya (25) dan Fangaro Ndruru (23) keduanya warga asal Kepulauan Nias yang selama ini tinggal di kos-kosan Jalan Bima Sakti,
Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Balisokhi Laiya (25) dan Fangaro Ndruru (23) keduanya warga asal Kepulauan Nias yang selama ini tinggal di kos-kosan Jalan Bima Sakti, Medan Petisah terpaksa diamankan petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru. Kedua remaja berkulit putih ini sebelumnya mengaku-ngaku sebagai anggota Den Intel Kodam I/BB.
Informasi diperoleh di lapangan menyebutkan, awalnya kedua mahasiswa Universitas Dharma Agung (UDA) ini menyenggol sepeda motor Mio yang ditunggangi pasangan kekasih masing-masing Yulita (22 ) warga Jalan Pintu Air VI, Kelurahan Simalingkar B dan Baren Astrada (24).
Saat itu, kedua korban melintas di Jalan Gatot Subroto. Setelah menyenggol motor korban, kedua pelaku lantas memukul korban dengan gagang pistol mancis, dan mengaku sebagai petugas Den Intel I/BB.
Merasa tak bersalah, korban pun melawan hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Beruntungnya, saat aksi kejar-kejaran terjadi, pelaku lari ke arah Polsekta Medan Baru.
Tanpa buang waktu, petugas yang mendapat informasi adanya aksi kejar-kejaran langsung mengamankan pelaku. Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Oscar Stefanus Setjo membenarkan peristiwa tersebut.
"Kejadiannya karena senggolan. Saat itu pelaku membawa pistol mancis," kata Oscar, Minggu (26/10/2014). Untuk selanjutnya, kedua pelaku masih diamankan di Polsekta Medan Baru.(cr5/tribun-medan.com)