Keberadaan Kafe-kafe di Tanjung Pinggir Siantar Dikecam

Pemuka adat di Siantar, Jomen Purba, mengecam keberadaan kafe-kafe yang ada di sepanjang kawasan Tanjungpinggir

TRIBUN MEDAN / ABUL MUAMAR
Salah satu kafe yang ada di kawasan Tanjungpinggir, Pematangsiantar. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemuka adat di Siantar, Jomen Purba, mengecam keberadaan kafe-kafe yang ada di sepanjang kawasan Tanjungpinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar. Menurutnya, kafe-kafe tersebut termasuk kafe remang-remang yang kerap dijadikan arena praktik prostitusi. Ia pun menyayangkan Pemko yang terkesan melakukan pembiaran, terlebih karena itu tidak memiliki izin.

"Itu harus ada izin, kalau ada izin baru bisa dikenakan pajak. Seharusnya Pemko harus bisa membuat master plan. Dibuat penataan di Tanjungpinggir itu. Kafe-kafe itu boleh-boleh saja asalkan ditata dengan baik. Kita kan gak munafik. Kita kan perlu hiburan juga," ujarnya, Rabu (5/11/2014).

Menurutnya, keberadaan kafe-kafe tersebut telah menodai Kota Siantar."Kalau kafe-kafe remang itu membubuh karakter. Siantar ini kota agama. Jangan pula itu jadi tempat prostitusi," katanya.

Jomen pun mendesak Pemko Siantar untuk menutup kafe-kafe tersebut sepanjang izinnya belum ada.

"Tindakan jangka pendek itu harus ditutup. Diduga itu ada uang siluman yang masuk ke oknum-oknum tertentu, dari tidak adanya pengelolaan izin itu," katanya.

Kabag Humas Pemko Siantar Daniel Siregar, saat dihubungi Rabu (5/11/2014), membenarkan bahwa kafe-kafe tersebut belum memiliki izin.

"Inilah nanti kita coba koordinasikan dulu ke lurah atau camat setempat dulu. Apakah mereka sudah memberikan imbauan atau belum gitu ya," ujarnya.

Daniel mengatakan, untuk menertibkan kafe-kafe tersebut, dibutuhkan kerjasama lintas instansi.

"Memang itu harus lintas instansi. Harus dimulai dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Disporabupar, Perizinan. Karena kalau kafe kan hiburan, hiburan itu kan Disporabudpar," katanya.

(amr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved