Bekas Lahan PTPN III di Tanjungpinggir Resmi Milik Pemko Siantar

Bekas lahan Kebun Bangun seluas 573,41 hektar milik PTPN III di kawasan Tanjungpinggir, Pematangsiantar, kini resmi dipindahtangankan

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Bekas lahan Kebun Bangun seluas 573,41 hektar milik PTPN III di kawasan Tanjungpinggir, Pematangsiantar, kini resmi dipindahtangankan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar. Hal tersebut dipastikan dengan ditancapkannya plang pemberitahuan tersebut di beberapa titik di lokasi.

Pantauan Tribun di lokasi, Kamis (18/12/2014), sedikitnya ada empat plang yang ditancapkan. Pada plang tersebut tertulis, "Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Republik Indonesia Nomor S.-690/MBU/10/2014, tertanggal 17 Oktober 2014, telah disetujui penghapusbukuan dan pemindahtanganan lahan Kebun Bangun seluas 573,42 Ha, milik PT Perkebunan Nusanara III kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar".

Sekda Pematangsiantar Donver Panggabean, dengan keputusan ini, meminta seluruh PNS di jajaran Pemko Pematangsiantar yang selama ini terlanjur menggarap tanah di lahan tersebut, supaya meninggalkan lahan tersebut. Dan apabila nantinya masih ada tetap bertahan dan mendirikan bangunan, maka Pemko Pematangsiantar akan menindak tegas dengan memerintahkan PNS tersebut untuk merubuhkan bangunan yang telah dibangunya sendiri.

Selain itu, Sekda juga menghimbau seluruh warga masyarakat supaya tidak tergiur dan terpengaruh terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu yang menjanjikan dapat memberikan lahan di lahan tersebut.

"Kita harap tetap menjaga kekondisifan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI. Selain mendirikan plang, Pemko Pematangsiantar juga akan melakukan sosialisasi dengan membuat spanduk di beberapa titik di dalam kota, serta membuat iklan di media.

Sebelumnya, Komandan Denpom 1/I BB Pematangsiantar Letkol CPM Sudarma S, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Parluhutan Marpaung SIP, dan Waka Polres Kompol Denni Kurniawan, juga memerintahkan seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam penggarapan lahan.

"Kami tidak main-main, kepada seluruh personil yang telah membangun rumah di lahan tersebut supaya segera out," kata Sudarma, yang diiyakan oleh Luhut dan Denni.

(amr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved