Ibu 3 Anak Ini Tertangkap Tangan Sedang Mengedar Ganja

Nurhalizah (30) warga Jl Benteng Hulu, Gg Murai 1C, Tembung, Percut Seituan dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nurhalizah (30) warga Jl Benteng Hulu, Gg Murai 1C, Tembung, Percut Seituan dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan dikediamannya. Sebelumnya, wanita beranak tiga ini tertangkap tangan mengedarkan ganja kering seberat 2 Kg.

Informasi diperoleh www.tribun-medan.com di Polsekta Percut Seituan menyebutkan, awalnya petugas mendapatkan laporan adanya peredaran ganja di seputaran wilayah Tembung dan sekitarnya.

Berbekal informasi tersebut, petugas pun melakukan pengintaian di seputaran kediaman rumah tersangka. Setelah informasi dinyatakan akurat, petugas kemudian merangsek masuk ke rumah wanita berambut ikal ini.

"Saat kita gerebek, di rumahnya kita temukan 6 bungkusan koran yang berisi ganja. Setelah ditimbang, beratnya mencapai 2 Kg," kata Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, Iptu Bambang Gunanti Hutabarat, Kamis (18/12/2014) sore.

Mendapati barang bukti tersebut, polisi pun memboyong tersangka ke polsek. "Sampai saat ini tersangka masih kita mintai keterangannya. Darimana barang tersebut, ini yang masih kita dalami," terang Bambang.

Sementara itu, beredar kabar bahwa ganja tersebut dipasok dari seorang lelaki berinisial YN. Pria itu disebut-sebut tinggal di kawasan Pasar VII Tembung.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved