Dana Bansos Dihapuskan, Wali Kota Binjai: Tidak Masalah Itu
Wali Kota Binjai HM Idaham mendukung instruksi presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menghapus dana bantuan sosial (Bansos).
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Azhari Tanjung
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Wali Kota Binjai HM Idaham mendukung instruksi presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menghapus dana bantuan sosial (Bansos). "Kita dukung Kepmendagri tersebut, selama ini penyaluran Dana Bansos tidak pernah ada temuan atau pelanggaran dan tidak masalah adanya Kepmen itu," jawab Idaham saat ditemui www.tribun-medan.com di DPRD Binjai, senin (22/12/2014). (Baca:DPRD Sumut Dukung Pengetatan Kriteria Penerima Dana Hibah dan Bansos)
Memang, sebelum Kepmen tersebut, tidak ada penyalahan penggunaan anggaran. Makanya dalam R-APBD yang dibahas tersebut, dana bansos selain untuk kegiatan agama masih diperuntukkan untuk kegiatan kesenian dan UKM. (Baca:Pemprov Sumut Minta Kriteria Penerima Dana Hibah Bansos)
"Apalagi dalam dana bansos tersebut, kita masukkan juga ke KPU dan Panwas untuk pelaksanaan Pilkada," ujarnya sambil berlalu menuju mobil dinasnya. Sebelumnya, Idaham menyampaikan nota keuangan dan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2015, dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Agus Supriantono. (Baca:Penghapusan Bansos, Ini Kata Ketua DPRD Sergai)
Ia menjelaskan anggaran belanja daerah tahun 2015 direncanakan sebesar Rp 893 miliar akan dipergunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 522 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 405 miliar. (Baca:Penghapusan Dana Bansos, Pemkab Deliserdang Ikut Kata Presiden)
Untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah melalui pembiayaan sebesar Rp 34 miliar. Idaham mengatakan tahun 2015 masih banyak dibebani oleh kebijakan pemerintah pusat terutama pada belanja aparatur daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan aparatur melalui kenaikan gaji dan pemberian gaji ketiga belas.
"Termasuk peningkatan tunjangan, baik tunjangan struktural maupun fungsional serta belanja akibat penambahan pegawai baru,"katanya.
Ia menjelaskan masalah yang dihadapi Pemko Binjai dalam pembiayaan APBD 2015 adalah masih terbatasnya sumber-sumber penerimaan daerah yang mengakibatkan terbatasnya pengeluaran yang digunakan untuk penyertaan modal daerah yang merupakan investasi bagi daerah.
“Walaupun dimungkinkan Pemko melakukan pinjaman, terutama dari sumber perbankan daerah, tetapi kita masih menganggap suku bunga perbankan masih relatif tinggi yang harus dibayarkan dengan sumber–sumber pendapatan asli yang sangat terbatas,” kata Idaham.
(ari/tribun-medan.com)