Ganja 4 Ton Diamankan
Ganja Rp 10,5 Miliyar Akan Dikirim Ke Jakarta Berhasil Digagalkan
Puluhan Goni menumpuk dan tersusun rapi berjajar di lantai Markas Besar Kepolisian Resor Kota Medan
Penulis: Ilham Fazrir Harahap |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ilham Fazrir Harahap
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Puluhan Goni menumpuk dan tersusun rapi berjajar di lantai Markas Besar Kepolisian Resor Kota Medan Senin (26/1/15). Goni itu bukan berisi beras tapi ganja. Ganja tersebut berasal dari Aceh yang rencanya akan dikirim ke Jakarta menggunakan mobil Truk. Namun Polresta Medan berhasil menggagalkan pengiriman ganja tersebut yang rencanya akan dibawa ke Jakarta.
Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo SH, Msi mengatakan narkotika jenis ganja tersebut seberat 4219 Kg yang bernilai Rp 10,5 Miliyar. Ia mengatakan pelakunya ada 4 orang, yang mana 2 orang sebagai supir Truk dan 2 laginya sebagai pengawal.
"Ganja ini bernilai Rp 10,5 Miliyar. Ganja ini berasal dari Aceh dan akan dipasarkan ke Jakarta. Dan pelakunya diberi imbalan sebesar Rp 100 juta. Pelaku menggunakan mobil Truk dan dikawal dengan mobil Avanza," ujarnya dihadapan wartawan.
Sabtu 17 Januari 2015 sekitar pukul 21.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial M dan FF. Saat itu mereka sedang melintas di jalan Medan Binjei KM 15 Diski. Tersangka menggunakan mobil Truk Tronton BK 9640 DI dari Aceh menuju Jakarta. Setelah melakukan penangkapan ternyata ditemukan 96 Goni Narkotika jenis Ganja seberat 4219 Kg. Namun tersangka M dan FF dikawal oleh temannya berinisial M dan Z dengan menggunakan mobil Avanza BK 1020 JP.
Peluaku diancam tindak pidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp. 10 Miliyar.
Eko juga mengatakan berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada tim Polresta Medan yang berhasil menggagalkan pengiriman barang haram tersebut.
"Untuk itu kami dari Polda memberikan apresiasi kepada Polresta Medan beserta jajarannya yang berhasil menggagalkan ganja yang bernilai Rp 10,5 Miliyar ini," katanya.
Ia juga mengatakan berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian sehingga bisa menggagalkan pengiriman barang haram tersebut.
"Kita juga berterima kasih kepada masayarakat yang sudah membantu pihak Kepolisian memberikan informasi terhadap pengiriman ganja tersebut," katanya
Dengan adanya peritiwa ini, Eko lanjutnya, akan berangkat ke Aceh untuk membahas masalah tersebut baik pencegahannya dan penindasannya. Ia juga mengatakan akan menempatkan Satgas di berbagai perbatasan baik darat maunpun laut untuk melakukan operasi.
"Langkah-langkah selanjutnya kita membuat Satgas-satgas yang akan ditempatkan dan melakukan operasi diperbatasan darat seperti Langkat,Dairi dan perbatasan laut seperti pelabuhan-pelabuhan Belawan dan lain-lain," tambahnya.
Sementara Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Deny Alexander mengatakan pelaku diberi imbalan sebesar Rp 100 juta. Ia bersama timnya akan mencari pelaku yang menyuruh kurirnya mengirimkan barang Ganja tersebut.
"Kita sedang mencari pelaku yang menyuruh kurir ini mengirimkan barang ganja ini ke Jakarta. Dia(pemilik Ganja) memberikan imbalan kepada tersangka Rp 100 juta. Siapa coba yang gak tergiur dengan uang segitu. Makanya kita bersama tim akan menindaklanjuti lagi," katanya
Ia mengatakan pelaku hanya baru pertama kali melakukan seperti ini.
"Pelaku saat kita tanya masih mengaku baru pertama kali melakukan ini. Tapi saya belum yakin mereka baru melakukannya pertama kali," katanya.
(cr1 / tribun-medan.com)