Selain Hutan Kota, Pemko Siantar Juga Adakan Hutan Rakyat

Selain hutan kota, Pemko Pematangsiantar juga akan mengadakan hutan rakyat pada tahun 2015 ini.

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Selain hutan kota, Pemko Pematangsiantar juga akan mengadakan hutan rakyat pada tahun 2015 ini. Hutan rakyat akan ditanam di lahan-lahan warga yang bersedia ditanami dengan pohon.

"Hutan rakyat itu hutan yang ditanam di tanah rakyat. Kalau hutan kota di tanah pemerintah atau tanah negara," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Robert Pangaribuan, Rabu (28/1/2015).

Untuk itu, kata Robert, pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai rencana ini.

"Nanti akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat maunya pohon apa, misalnya petai, jengkol, itu nanti itu kita kasih sama mereka. Minimal ladanglah. Bukan halaman," ujarnya.

Untuk hasil dari pohon yang ditanam, kata Robert, akan menjadi hak milik masyarakat pemilik lahan. Hanya saja, masyarakat harus menjaga dan merawat pohon dengan baik.

"Buah dari pohon itu nanti jadi hak masyarakat pemilik tanah," katanya.

Adapun program hutan rakyat ini ditampung dalam anggaran di Dinas Pertanian dan Peternakan sebesar Rp 74.250.000.

Sebelumnya diberitakan, tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan membuat hutan kota dan hutan rakyat. Hal ini dilakukan guna menjaga keseimbangan lingkungan dan oksigen yang semakin hari semakin mengalami degradasi.

(amr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved