GCG Perusahaan Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

OJK meminta agar industri jasa keuangan terus mengedepankan nilai-nilai tata kelola organisasi yang baik

Laporan wartawan Tribun Medan / Wiwi Deriana

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - OJK meminta agar industri jasa keuangan terus mengedepankan nilai-nilai tata kelola organisasi yang baik atau good corporate governance (GCG) untuk meningkatkan kredibilitas bisnis jasa keuangan, sehingga mampu menjaga dan memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.

OJK juga melihat industri jasa keuangan perlu melakukan inovasi manajemen risiko dengan pendekatan baru untuk mengidentifikasi risiko perusahaan, mitigasi risiko tersebut dan menyeimbangkan antara risiko dan kebutuhan.

"Inti dari bisnis jasa keuangan adalah kredibilitas. Kredibilitas yang tinggi akan semakin meningkatkan stabilitas sektor jasa keuangan kita," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto saat membuka Expert Group Discussion soal ketahanan sektor jasa keuangan.

Hadir sebagai pembicara diskusi ini adalah Iwan Jaya Azis, Dosen Ilmu Ekonomi Cornell University, Amerika Serikat, serta sejumlah pengamat dan praktisi di sektor jasa keuangan Indonesia.

Dalam rilisnya kepada Tribun, Jumat (27/2/2015) , Rahmat mengatakan Indonesia berpengalaman untuk keluar dari dampak tekanan keuangan seperti pada tahun 2008 dan 2013 karena kemampuan untuk mengelola ketahanan di sektor jasa keuangan. Ke depan, dinamika sektor keuangan global harus terus diawasi secara mendalam tidak saja oleh OJK, tetapi stakeholder sektor keuangan lainnya termasuk seluruh pelaku industri jasa keuangan.

"Tidak ada negara berkembang termasuk Indonesia, yang kebal terhadap dampak spillover dari gejolak keuangan negara lain dengan pasar keuangan global yang semakin berhubungan," katanya.

Kerjasama yang sinergis antara OJK, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, stabilitas moneter dan fiskal harus terus ditingkatkan untuk menjawab berbagai kemungkinan ancaman krisis di sektor keuangan.

Dengan interaksi yang kondusif antara pengambil kebijakan mikroprudensial dan makroprudensial, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, upaya mendorong ketahanan sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi pada kondisi normal ataupun krisis dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

(Der/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved