Demi PAD Parkir, PKL di Gatot Subroto Medan Ditertibkan

Satpol PP Kota Medan bersama Pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan, TNI AD dan Kepolisian melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima

Tribun Medan / Jefri
Satpol PP terlihat mengamankan Pedagang Kaki Lima (PKL) saat penggusuran yang dilakukan pihak satpol PP dan Dishub dibantu petugas kepolisian dan TNI di Jalan Gatot Subroto, Kamis (5/3/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.com MEDAN - Satpol PP Kota Medan bersama Pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan, TNI AD dan Kepolisian melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), di seputaran Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (5/3/2015).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kota Medan, Sofyan mengatakan, Satpol PP berperan dalam pengamanan kawasan Jalan Gatot Subroto menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan di Eks Taman Ria Medan.

"Pedagang Kaki Lima berdampak banyak di antaranya kenyamanan dari warga dan kebersihan. Apalagi lokasi tempat PKL berjualan adalah tempat parkir yang legal serta memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi selama ini pakai PKL," ujarnya di lokasi.

Selain itu, kata dia, demi melancarkan penertiban PKL Satpol PP dibantu TNI AD dan Polri menurunkan 500 personil. Alhasil, penertiban kelima yang dilakukan ini harus berjalan lancar artinya PKL tak dapat berjualan di lokasi yang terlarang.

"Benar ini sudah ada lima kali tentunya kepada pedagang yang diberikan tempat sudah disiapkan untuk pindah namun apabila tak berkenan dilakukan penegasan. Ada 90 pedagang. Di sini tak diperbolehkan berjualan," katanya.

(tio/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved