breaking news
Pedagang Pasar Delitua Menolak Pindah ke Pasar Deli Old Town
Ribuan pedagang dan warga menyaksikan proses relokasi bangunan para pedagang di Pasar Deli Tua, Kecamatan Delitua, Kabupaten
Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, DELITUA - Ribuan pedagang dan warga menyaksikan proses relokasi bangunan para pedagang di Pasar Deli Tua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserang, Rabu (1/4/2015).
Pantauan Tribun, para petugas Satpol PP Deliserdang pada menghancurkan satu per satu bangunan kios dan warung pedagang dengan sejumlah alat. Beberapa saat kemudian, alat berat berupa beko datang.
Relokasi awalnya berlangsung tertib. Namun, saat alat berat datang. Para pedagang yang tadinya hanya sekadar mengangkuti barang-barangnya, berubah beringas. Sebagian mereka melempari para petugas dengan batu dan benda apa saja. Namun, karena warga dan pedagang lainnya saling berbaur dengan polisi dan petugas, yang terkena lempar bukan hanya petugas.
Bahkan, seorang reporter televisi swasta terkena lempar dan kepalanya berdarah.
Isak tangis, makian, lemparan batu, memenuhi suasana relokasi ini. Sebagian warga turut mengabadikan momentum.
"Tolong para pedagang dikosongkan. Tolong dikosongkan. Bangunannya akan dibongkar habis sekarang," imbau petugas melalui pengeras suara.
"Tolong bapak-ibu keluar. Cepat keluar. Tolong!"
"Bagi pedagang yang belum mendapatkan tempat di pasar yang baru, segera mendaftar ke Ka UPTD Pasar Delitua"
Pedagang menolak pindah ke pasar baru. "Kami gak mau pindah! Enak aja kalian bilang pindah-pindah!"
Seperti diketahui, relokasi pedagang Pasar Delitua ini dilakukan untuk penataan ulang. Para pedagang diminta untuk pindah ke pasar baru bernama Pasar Deli Old Town.
Namun, pedagang menolak lantaran tempat baru yang disediakan untuk mereka lebih sempit.
(amr/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ribuan-pedagang-pasar-delitua-pasrah-tribun-medan-com.jpg)