Ini Masalah Pendidikan di Kota Medan yang Tercatat Dalam LKPj
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2014 Pemko Medan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2014 Pemko Medan menghasilkan sejumlah rapor merah.
Dalam urusan pendidikan, tercatat bahwa penyebaran tenaga pendidik masih terpusat di inti kota.
"Banyak sekolah yang berada di kawasan Medan bagian utara tidak memiliki tenaga pendidik yang kompeten dan mayoritas hanya tenaga honorer," kata T Bahrumsyah, Ketua Pansus LKPj, membacakan hasil pembahasan, dalam Rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2014, di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Senin (27/4/2015).
Selain itu, tercatat juga bahwa belum ada data yang akurat terkait siswa yang kurang mampu di Kota Medan.
"Sehingga masih banyak terjadi pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran di sejumlah sekolah. Baik itu swasta maupun negeri," kata Bahrum.
Selanjutnya, kepala sekolah di Kota Medan banyak yang belum memiliki kompetensi di bidang manajerial yang mengakibatkan sering terjadi persoalan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) maupun konflik internal dengan tenaga pendidik.
DPRD Medan memberikan saran agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pendidikan di Kota Medan.
(amr/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dprd-medan-tribun-medancom_20150427_132746.jpg)