Soal SMS Terima Suap Rp 30 Juta, Kennedy Parapat Tunggu Ketua Partai

Terkait SMS Gelap tentang ketua pansus Kennedy Parapat menerima suap dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Reinward Simanjuntak

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkait SMS Gelap tentang ketua pansus Kennedy Parapat menerima suap dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Reinward Simanjuntak belum di laporkan kepada pihak yang terkait karena menunggu keputusan partai yang di wakili oleh Kennedy Parapat

Hal ini disamapikan oleh Kennedy Parapat ketika ditanyakan perihal SMS tersebut di kantor DPRD Pemtangsiantar, Kamis (21/5/2015).

"Saya masih menunggu ketua partai kami (ketua DPC Hanura Siantar), nanti kami laporkan bersama-sama, karena dalam hal ini yang dilecehkan bukan cuma saya, tetapi partai yang saya wakili," ujarnya.

Ia menuturkan, karena masalah ini keluarganya begitu terpukul. "Keluarga saya semalam berkumpul, anak anak menyarankan supaya saya melaporkan hal ini kepada yang berwajib karena ini membuat anak saya malu," ujarnya.

Kennedy mengatakan bahwa anaknya meminta dia mundur dari anggota DPRD jika menerima suap tersebut. "Anak saya bilang kalau saya menerima suap Rp 30 juta itu aku harusnya mundur dari DPRD, karena hal ini sangat memalukan, apa lagi cuma tiga luluh juta," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Eliakim Simanjutak mengatakan sengaja menahan pelaporan tersebut karena masih mempelajari undang-undang mengenai hal tersebut.

"Saya yang menahan supaya hal tersebut jangan dialanjutkan dulu, karena kita harus pelajari dulu undang-undang mengenai hal ini. Bagi kami sms tersebut mempermalukan DPRD secara institusi, jadi nanti kami coba laporkan melaluli kelembagaan," ujarnya. (cr7)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved