Tutupi Pakai Roti Kelapa, Anggota Dewan Tolak CCTV di Ruang Rapat

Anggota DPRD Pematangsiantar tidak terima ruang rapat komisi dilengkapi CCTV, hal ini sampaikan hampir seluruh anggota DPRD Pematangsiantar.

TRIBUN MEDAN / ROYANDI HUTASOIT
Seorang fotografer memotret CCTV yang ditolak anggota DPRD yang dilapisi kue. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Pematangsiantar tidak terima ruang rapat komisi dilengkapi CCTV.

Aksi penolakan ini dilakukan  hampir seluruh anggota DPRD Pematangsiantar.

Menariknya sikap penolakan anggota dewan itu dilakukan dengan menutupi kamera CCTV yang sudah terpasang dengan roti kelapa. Kamera CCTV pun tidak dapat berfungsi dengan semestinya.


Ilustrasi CCTV

Frans Herbert Siahaan, Sekretaris komisi III DRPD Pematangsiantar mengatakan tidak setuju adanya CCTV ini.

"Kami tidak setuju ada dipasang CCTV karena menurut kami dari komisi III menilai ini adalah pengintipan diam-diam," ujarnya di kantor DPRD Pematangsiantar, Rabu (3/6/2015).

Menurutnya hal ini juga membuat rencana mereka tentang rapat tertutup dan rapat terbuka sudah gagal semua.


Terlihat roti kelapa menempel di CCTV sebagai bentuk protes penolakan fasilitas terpasang di ruang rapat kantor DPRD Kota Pematangsiantar (TRIBUN MEDAN / ROYANDI HUTASOIT)

"Saya kira dengan adanya CCTV ini rencana rapat tertutup dan rapat terbuka sudah tidak ada lagi, otomatis rapat akan terbuka semua dengan adanya CCTV ini," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kennedy Parapat.

Ia mengatakan bahwa tidak setuju dengan adanya CCTV ini.

"Saya kira tidak tepat ini ada ya! Ini merupakan pemborosan anggaran, jadi saya kira tidak tepat ya seperti ini, ujarnya.

Ia menuturkan harusnya CCTV dipasang di tempat-tempat rawan maling.

"Kalau keamanan alasannya saya kira CCTV ini lebih layak dibuat di parkiran yang rawan maling helm saat ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved