Praktik Pungli

Inspektorat Medan Akan Periksa Lurah Petisah Tengah

Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengatakan pihaknya akan memeriksa Lurah Petisah Tengah

TRIBUN MEDAN / ABUL MUAMAR
Kepala Inspektorat Medan, Farid Wajedi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengatakan pihaknya akan memeriksa Lurah Petisah Tengah, M Agha Novrian, terkait dugaan sejumlah pungutan liar (pungli) yang dilaporkan warga ke DPRD Medan, Kamis (4/6/2015).

"Secara internal, kami akan mendatangi langsung ke sana sama Pak Camat. Saya akan ajak juga Kabag Tapem dan Asisten Pemerintahan. Karena lurah itu merupakan bawahan langsung dari mereka. Ini akan kita selidiki," kata Farid, di Gedung DPRD Medan.

Farid merasa gerah setelah ikut mendengarkan rekaman pembicaraan antara warga dengan lurah plontos tersebut, yang menyasar ke arah dugaan pungli dalam pengurusan surat domisili.

"Ini kita terus terang aja. Dari apa yang dilaporkan ini, ini benar ini. Tapi saya gak bisa bilang ini benar. Pengadilan nanti ini yang memutuskan. Tapi dari rekamannya itu nampaknya iya. kita ingin liat reaksi dia. Pak Sekda juga sudah mengingatkan kita," kata Farid.

Farid terus geleng-geleng saat mendengarkan rekaman pembicaraan lurah tersebut.

"Lurah ini memang sangat muda, kariernya masih panjang. Dan ini akan jadi pengalaman yang berharga," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Medan, Ratna Sitepu kesal atas mangkirnya Lurah Agha dalam rapat ini.

"Sebenarnya kita harusnya duduk bersama dengan lurah dan camat. Kita sudah surati mereka supaya datang. Saya pikir ini akan jadi bahan pertimbangan bagi inspektorat untuk menilai. Ini masih ada lima lagi warga yang belum hadir yang mau nyampaikan laporannya. Jadi gak ada ini yang kebal hukum," kata Ratna.

Ratna mengatakan, pihaknya akan memanggil kembali Lurah Agha Senin pekan depan, 8 Juni 2015.

"Tanggal 8 Juni jam 15.00 kita akan panggil lagi lurah itu. Tidak ada lagi alasan surat belum nyampe. Kita panggil sekali lagi sebelum panggilan paksa kita lakukan," ujarnya.

(amr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved