AKBP Tetra Berikan Pernyataan Berbeda dengan Kabid Yanma Polda Sumut

AKBP Tetra memberikan pernyataan berbeda dengan Kabid Yanma Polda Sumut, AKBP Zulfikar soal izin keluar kota

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Muhammad Tazli
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
RUMAH AKBP Tetra di kawasan Jl Abadi, Medan. 



TRIBUN-MEDAN.com, Medan - AKBP Tetra memberikan pernyataan berbeda dengan Kabid Yanma Polda Sumut, AKBP Zulfikar soal izin keluar kota. Setelah dinyatakan DPO dalam kasus penipuan Calon Siswa Bintara Polri. Tetra menghilang dan tidak berada di kediamannya. Kabid Yanma Polda Sumut ini mengaku bahwa Terta Darmariawan tidak pernah meminta izin keluar kota atau izin karena suatu urusan tertentu, ujarnya saat di konfirmasi Senin (8/6/2015)

"Tidak ada dia izin dan saya juga tidak ada memberi izin. Bagaimana pula ada izin, sementara semenjak baru bertugas sebagai Yanma dia belum pernah melapor menghadap saya. Gak pernah dia datang ke kantor," ujarnya

Dari penjelasan Tetra setelah dinyatakan DPO oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, AKBP Tetra Darmariawan memberikan komentarnya Kepada wartawan, dia mengaku sudah meminta izin tidak masuk kantor, karena ada urusan ke luar kota. Namun dia tidak menjelaskan urusannya ke luar kota tersebut dalam rangka apa.

"Saya masih di luar kota, ada urusan. Beberapa hari saya tidak masuk kantor setelah minta izin. Kalau dibilang saya menghilang dan menghindar, itu tidak benar," ujar Tetra

Perwira Polisi yang ditugaskan sebagai Perwira Menengah di Yanma Poldasu itu, mengaku kenal dengan orang tua Calon Siswa Brigadir dan Tamtama Polri yang tidak lulus seleksi yang kemudian disebut-sebut sudah menyetor uang Rp 480 juta pada AKBP Tetra. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya mengenal orang tua dari kedua Casis Brigpol dan Tamtama bernam Rizki dan Andre itu, sejak dirinya bertugas di Asahan.

"Saya bingung kenapa nama saya disebut menerima uang dari casis. Saya juga sudah hubungi orangtua Andre dan Rizky itu. Silahkan tanya langsung yang bersangkutan," kata AKBP Tetra pada wartawan.

Terpisah, orang tua dari 2 orang Casis Brigadir dan Tamtam Polri yang tidak lulus seleksi itu, Srimada Br Ginting saat disinggung nama kedua anaknya yang disebut-sebut di media massa, diakui Srimada membuatnya bingung. Oleh karena itu, wanita yang tinggal di Kabupaten Batubara itu, mengaku tidak ingin berkomentar banyak soal hal itu.

"Intinya saya tidak punya persoalan dengan AKBP TD. Saya juga tidak pernah melaporkan AKBP TD kepada pihak manapun," ungkap Srimada singkat.

Sementara itu, Kabid Propam, Kombes Makmur Ginting yang coba ditemui mengaku sedang rapat dan via telepon terkait pengejaran AKBP Tetra yang sudah ditetapkan sebagai DPO, dan belum memberi balasan.

Sementara Kapolda Sumut sebelumnya menyebut akan menegakkan prosedur yang sudah ada. Pihaknya akan tegas terhadap pelanggaran peraturan dan prosedur yang ada.

"Dia harus tanggungjawab atas perbuatannya. Sekarang sudah ada ditugasi untuk mencari keberadaannya. Kalau benar melakukan kesalahan dan melanggar hukum ya harus ditindak," pungkasnya (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved