50 Cafe Remang-remang di Patumbak Dirazia Petugas

Guna menciptakan situasi aman terkendali dalam Bulan Suci Ramadhan 1436 H, sekaligus menjaga kekusyukan umat islam

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan |

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Guna menciptakan situasi aman terkendali dalam Bulan Suci Ramadhan 1436 H, sekaligus menjaga kekusyukan umat islam melaksanakan ibadah ramadan, Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Bugner Pasaribu dan Camat Patumbak, Mhd. Arsul melakukan penggrebekan di tempat-tempat hiburan malam (cafe), maupun penginapan sekelas remang-remang.

Hal ini dijelaskan Kapolsek Patumbak AKP, Wilson Bugner Pasaribu, Sik saat diwawancarai Minggu (28/6/2015)

Sekitar 50 cafe yang berada diwilayah hukum Polsek Patumbak menjadi sasaran razia, termasuk penginapan yang berada di jalan Patumbak-Talun Kenas, Pasar Vll Ladangan, Desa lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, milik Polo Karo-karo, juga tak lepas dari target operasi.

Begitu juga dengan keberadaan Karaoke Nagaya, yang berada di Jalan Dame Ujung, tak luput dari penggrebekan polisi. Namun sangat disesalkan, dan disayangkan, dalam penggrebekan yang dilakukan itu, tim hanya dapat menyita seperangkat alat music (Sound System) di salah satu cafe yang terletak di Jalan Pertahanan Patumbak, Pasar ll, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Belakangan diketahui isu beredar bahwa penggrebekan yang dilakukan sudah diketahui para pengusahanya, sehingga tim hanya mendapati lokasi kosong, dan beberapa orang besantai. Hal ini satu kendala saat ingin dilakukannya pemberantasan.

Camat Patumbak, Mhd, Arsul ia mengaku akan tetap memantau kegiatan cafe maupun penginapan yang berada di Kecamatan Patumbak, selama Bulan Suci Ramadhan 1436 H. Hal tersebut dikarenakan umumnya cafe-cafe dijadiakan tempat penyakit masyarakat sering terjadi. Seperti judi, prostitusi dan transaksi tindak kriminal lainnya.

Selain itu menurut Camat Patumbak, keberadaan cafe-cafe itu dapat mengganggu kekusyukan warga menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Bahkan, pada umumnya cafe-cafe yang berada di Kecamatan Patumbak, rata-rata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah kabupaten.

“Saya akan tetap memantaunya setiap malam, selama bulan Ramadhan. Bahkan, saya sudah memasang mata-mata di setiap desa, mana cafe yang buka, saya akan tahu itu”, jelas camat.

Wilson mengatakan bahwa tindakan sidak tersebut bukan sebagai langkah penggerebekan. Namun menurutnya langkah tersebut merupakan himbauan sekaligus razia.

"Cafe-cafe itu bukan digrebek. Kami hanya menghimabau kepada pengusaha cafe kitik-kitik harus mematuhi aturam selama ramadan. Dan kami himbau untuk tutup selama ramadan," jelas Kapolsek

Diketahui memang beberapa cafe memang memiliki izin resmi dan sebagian yang belum. Namun selama ramadan ada aturan agar mereka menghargai umat islam yang sedang berpuasa. Dan apabila tetap melanggar himbauan dengan melakukan pelanggaran hukum disampaikan Kapolsek bahwa cafe-cafe tersebut akan ditindak secara hukum.

"Kepada pemilik fan pengusaha cafe sudah kami himbau semua. Dan beberapa dilakukannya razia minuman keras. Selama ramadan harus menghargailah yang beribadah dan puasa. Jangan pula orang lagi sahur mereka di cafe mabuk-mabukan dengan suara musik yang deras," ujar Kapolsek Patumbak .

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved