Pesawat Hercules Jatuh
Dinas Pariwisata Sangkal Korban Pengunjung Oukup BS
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan menyangkal pihaknya telah membiarkan Oukup BS di Jalan Jamin Ginting
Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan menyangkal pihaknya telah membiarkan Oukup BS di Jalan Jamin Ginting, yang tertimpa pesawat Hercules C130, buka di bulan Ramadan. Sebagaimana diketahui, setiap spa, Oukup, hotel, dan tempat hiburan lainnya, diinstruksikan agar tutup selama bulan Ramadan.
"Mereka memang gak buka itu. Kebetulan ada anggotaku yang orang sana. Itu yang kena itu orang-orang yang tinggal di situnya itu. Bukan pengunjung," kata Kabid Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW) Disbudpar Medan, Lilik, Rabu (1/7/2015) malam.
Menurut Lilik, jika memang okup tersebut buka, jumlah korban akan lebih dari delapan.
"Kalau memang dia buka, enggak delapan orang itu yang kena. Pasti lebih. Mobil yang kena timpa itu bisa jadi mobil yang punya," katanya.
Oukup tersebut, kata Lilik, adalah milik seorang pengusaha bernama Bobby Sembiring, yang merupakan kepanjangan dari BS. Okup BS tersebut katanya telah berdiri sekitar 8 bulan lalu.
"Ada izinnya. Bobby Sembiring itu kalau gak salah pemiliknya. Makanya singkatannya BS Oukup. Berdirinya sekitar 6-8 bulan lalu kalau gak salah. Belum sampai setahun," katanya.
Lilik mengatakan, Oukup yang menyediakan layanan spa tidak boleh beroperasi selama Ramadan.
"Ada juga Oukup yang tetap buka. Tapi dia murni pengobatan dia. Gak ada pijat, gak ada spanya dia. Gak ada ruang untuk melakukan maksiat. Kalau di jalan itu semua rata-rata ada itu izinnya. Oukup ini termasuk kategori spa. Tapi kalau yang okup aja, dia murni pengobatan dia tetap buka," ujarnya.
Berapa pendapatan bulan okup tersebut dan berapa kerugiannya akibat kejadian itu?
"Gak tahulah kami. Kalau kami gak berhubungan dengan omzet. Itu ke Dispenda. Karena ada pajak hiburan dari mereka itu ke Dispenda," ujar Lilik.
(amr/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/peti-disusun-rapi-di-samping-halaman-dan-seputaran-pintu-masuk_20150701_142522.jpg)