Ini Komentar Kakan Menag Deliserdang Soal Pungutan di MAN Lubukpakam

Kakan Kemenag Deliserdang, Ilhamsyah Pasaribu yang dikonfirmasi pada Senin, (6/7/2015) siang belum bersedia berkomentar

Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN / INDRA SIPAHUTAR
Pihak sekolah MAN Lubuk pakam mematok uang pembangunan sebesar Rp 755 ribu untuk siswa siswi yang baru masuk 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Kakan Kemenag Deliserdang, Ilhamsyah Pasaribu yang dikonfirmasi pada Senin, (6/7/2015) siang belum bersedia berkomentar banyak terkait pungutan di MAN Lubukpakam.

Menurutnya setelah mendapat informasi ini disebut pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu kesekolah.

“Ada kwitansinya itu?. Kalau ada berarti orang itu (pihak sekolah) tanggung jawab itu. Saya harus konfirmasi dululah ya. Supaya jangan fitnah nanti. Belum bisa komentar dululah. Biar kita tuntaskan dulu ini. Kalau untuk yang namanya ada lulus cadangan saya belum pernah tau itu. Saya cek dululah ya,” kata Ilhamsyah.

Sebelumnya diberitakan, Wali murid yang datang mengantarkan anaknya ke sekolah MAN Lubuk pakam Senin, (6/7/2015) untuk mendaftarkan ulang tampak menuai kekecewaan.

Hal ini dikarenakan belum masuk sekolah saja mereka harus dibebankan dengan beragam pungutan yang dianggap jumlahnya terlalu besar. Selain uang seragam sekolah siswa juga disuruh untuk membayar uang pembangunan.

Dari penuturan wali murid yang datang kesekolah untuk uang pembangunan mereka harus dibebankan Rp 755 ribu. Uang ini disebut belum lagi untuk uang seragam sekolah tiga jenis berupa seragam umum, pramuka dan seragam olahraga dimana harganya hingga 542.

Pantauan Tribun, ketika wali murid melakukan pembayaran uang pembangunan mereka harus memasuki ruangan BK (bimbingan konseling). Ditempat ini wali murid pun tampak bersesak sesakan.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved