SMAN 1 Medan Patok Uang Insidentil Rp 3 Juta per Siswa Baru
Praktik pungutan terhadap siswa baru tak hanya terjadi di SMA Negeri (SMAN) 7 Medan. Di SMAN 1 di Jalan Cik Ditiro
Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Praktik pungutan terhadap siswa baru tak hanya terjadi di SMA Negeri (SMAN) 7 Medan. Di SMAN 1 di Jalan Cik Ditiro, praktik pungutan dengan judul uang insidentil bahkan mencapai Rp 3 juta per siswa baru.
Pantauan Tribun, Selasa (14/7/2015), ada pengumuman yang ditempelkan pihak sekolah terkait pendaftaran ulang siswa yang dinyatakan lulus dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam pengumuman tersebut, selain harus membayar Rp 3 juta untuk uang insidentil, para siswa yang hendak mendaftar ulang juga harus membayar uang Komite Sekolah untuk bulan Juli dan Agustus 2015.
Diketahui, uang komite sekolah di SMAN 1 adalah Rp 300 ribu per bulan. Jika ditotalkan, maka setiap peserta lulus yang hendak mendaftar ulang harus membayar Rp 3,6 juta.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Medan, Sabar mengaku uang insidentil tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan berupa rehabilitasi sekolah.
"Tiap tahun itu memang. Itu komite itu yang minta. Itu untuk bangunan sekolah," ujarnya.
Bukankah bangunan sekolah dibangun oleh Dinas Pendidikan?
"Waaaa, mengharapkan Dinas Pendidikan kapan terbangunnya. Gak ada perubahan lah sekolah," katanya.
Sabar mengaku pihaknya tetap akan menerima peserta lulus yang tidak mampu membayar uang insidentil tersebut.
"Karena udah setiap tahun gitu, jadi ya dibiarkan gitu aja. Kecuali kalau ada yang keberatan, bilang. Gak lantas dinyatakan gugur. Gak apa-apa kalau gak sanggup. Tetap kami terima. Belakangan nanti bayar gak apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, di SMAN 7 Medan, setiap peserta lulus yang hendak mendaftar ulang harus membayar Rp 2,2 juta. Jika tidak bayar, maka dinyatakan gugur.
(amr/tribun-medan.com)