Tertangkap di Hotel ASEAN, 5 Gadis Muda Ini Dijajakan Rp2 Juta Per Kencan

Seorang mucikari yang menjajakan lima gadis melalui BBM ditangkap oleh Polda Sumut di Hotel ASEAN.

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang mucikari dijadikan tersangka oleh Polda Sumut, dalam kasus perdagangan manusia. Mucikari itu, Bona Sinaga, berdasarkan informasi dari kepolisian menjajakan beberapa mahasiswi Medan seharga Rp2 juta sekali kencan.

Bona menjual lima mahasiswi cantik lewat BlackBerry Messenger kepada para pria hidung belang.

Bona dan lima perempuan muda itu tertangkap tangan saat bertransaksi dengan petugas Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut yang melakukan penyamaran di Hotel ASEAN, Jalan H Adam Malik Medan pada Selasa (28/7/2015).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Enggar Pareanom mengatakan, kelima mahasiswi asal Medan diamankan bersama Bona. Kelima wanita muda ini merupakan korban perdagangan manusia.

"Tersangka menjual korban seharga Rp2 juta," katanya kepada wartawan, Rabu (29/7/2015).

Dia menambahkan, dari Rp2 juta, Bona mengambil 25 persen dari hasil penjualan.

Berdasarkan penyelidikan polisi, Bona sudah tujuh bulan mengelola bisnis ilegal itu. Pelanggan jasa Bona datang dari seluruh kalangan. (tar/tribun-medan.com)

Tags
video
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved