Suap Hakim PTUN Medan

Gubernur Sumut Tersangka, Syamsul Arifin Pidato Ajak Sumut Bersatu

Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Dato Seri H Syamsul Arifin meminta warga Sumatera Utara untuk bersatu

TRIBUN MEDAN / JOSEPH GINTING
Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) H Syamsul Arifin 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Dato Seri H Syamsul Arifin meminta warga Sumatera Utara untuk bersatu.

Syamsul mengatakan, Sumut akan maju bila masyarakat bersatu.

"Kalau bersatu, maju kita," katanya.

Walau pun tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, namun Syamsul mengaku memiliki segudang ide untuk memajukan Sumut.

"Kasih saya waktu untuk merepet," katanya, sewaktu berpidato pada Halal Bihalal dengan tokoh masyarakat Sumut dengam tema "Merajut Benang Tamadun Sumatera Utara sebagai pilar NKRI," di Balai Prajurit, Kodam I/BB, Kamis (30/7/2015).

Syamsul Arifin sendiri resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamismin, Bandung, pada Senin, 22 Oktober 2015, menyusul keluarnya surat keputusan pembebasan bersyarat mantan gubernur Sumut itu.

Syamsul ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010. Sejak saat itu, Wakil Gubernur Gatot Pujo Nugroho pun menjadi orang nomor satu di Pemprov Sumut menggantikan Gatot. Vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang diperkuat putusan tingkat PK, Syamsul diganjar enam tahun penjara dalam perkara korupsi APBD Langkat.

Syamsul mengaku prihatin melihat Sumatera Utara yang dianggapnya kurang berkembang. Dia juga mengkritisi minimnya APBD Sumut yang hanya mencapai Rp8 triliun.

"Bogor saja punya Rp9 triliun. Padahal sawitnya tidak ada," katanya.

(wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved