Dukung TRS, Politisi Golkar Ini Sebut Amanah Partai
Dibuang dari struktur kepengurusan DPD Golkar Siantar kubu Agung Laksono, anggota DPRD Siantar Deny Hatorangan Siahaan
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com - Dibuang dari struktur kepengurusan DPD Golkar Siantar kubu Agung Laksono, anggota DPRD Siantar Deny Hatorangan Siahaan tenang-tenang saja. Soalnya, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan amanah DPP Golkar kubu Agung Laksono.
Ketika dihubungi, Minggu Sore (2/8/2015), Deny Siahaan mengatakan pernyataannya di media terkait pencalonan Teddy Robinson Siahaan/Zainal Purba bukan maksud untuk mengangkangi pimpinan partainya. Malahan, apa yang dilakukannya adalah untuk menjalankan amanah partai.
“DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono sudah memutuskan untuk mengusung TRS/Zainal, dan saya hanya menjalankannya,”katanya.
Dijelaskannya, pasangan TRS/Zainal sudah memperoleh SK dari DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. SK bernomor: KEP-727/DPP/GOLKAR/VII/2015 tertanggal 24 Juli 2015. SK tersebut ditandangani Ketua Umum Agung Laksono dan Zainudin Amali.
Surat-surat tersebut diserahkan TRS-Zainal ke KPU Siantar, Selasa (28/6/2015) atau di hari terakhir pendaftaran. Sebelum ke KPU Siantar, Selasa (28/7/2015) pagi, TRS/Zainal sudah bertemu dengan Ketua DPD Partai Golkar Siantar kubu AL, Hasudungan Nainggolan.
Dengan terbitnya SK itu, maka DPD II Golkar Siantar kubu Agung Laksono sudah seharusnya mendukung pasangan Teddy Robinson Siahaan/Zainal Purba. “Itukan amanah DPP. Justru saya menjalankan amanah DPP Partai Golkar,”jelasnya.
Terkait tidak dimasukkannya namanya di komposisi Kepengurusan DPD II Golkar Siantar, hal itu kata Denny tidak masalah baginya. “Banyak anggota DPRD yang tidak masuk dalam kepengurusan partai,”tambahnya.
Sedangkan mengenai kemungkinan di PAW, Denny juga mengaku tidak begitu khawatir, sebab pengurus DPP Golkar malah mendukung tindakannya itu. (cr7/tribun-medan.com)